Pancasila dalam Konteks Kekinian
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sejarah
telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia,yang
memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya
dalammengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat
Indonesia yangadil dan makmur.Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan
ditetapkan sebagai dasar negara sepertitercantum dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan
hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan
dan kesaktiannya,sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu
memisahkan Pancasila darikehidupan bangsa Indonesia.Menyadari bahwa untuk
kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perludiusahakan secara nyata
dan terus menerus penghayatan dan pengamamalan nilai-nilailuhur yang terkandung
di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara
negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di
pusat maupun di daerah.
B. Rumusan Masalah
Ada baiknya jika kita melihat kembali asal-usul
Pancasila itu sendiri, yang tidak jarang didominasi oleh satu pandangan
historis tertentu.Dalam mengkaji asal-usul Pancasila,setidaknya terdapat
beberapa teori yang dapat digunakan digunakan.Beberapa teori mengkaji pancasila
1.
Pengertian pancasila
2.
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
3.
Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
4.
Ujian Kekinian Yang Tak
Menyaktikan Pancasila
BAB II
PEBAHASAN
A. Pancasila
Pancasila
adalah idiologi negara indonesia sehingga pancasila begitu di sanjung dan di
monumentalkan dalam rona perjuangan negara yang berbentuk republik ini. Andai
saja pancasila bisa tersenyum, tertawa, menangis dan bersedih
layaknya manusia pada umumnya maka tak khayal kalau sang pancasila akan
menangis histeris. Karna tidak bisa dipungkiri lagi bahwa orang semakin tidak
peduli terhadap pancasila. Maksudnya ada atau tidak adanya pancasila bukan
menjadi persoalan. Riil nya Seorang mahasiswa yang berstatus maha tidak
bisa melafalkan 5 butir pancasila apalagi mengamalkan . Malu dong sama
dunia!! Seperti ungkapan yang sering digunakan dalam dunia ke pesantren
yaitu “wujuduhu ka adamihi” benarkah?
B. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Bangsa Indonesia
Dalam
pengertian ini, Pancasila disebut juga way of life,
weltanschaung,wereldbeschouwing, wereld en levens beschouwing, pandangan dunia,
pandangan hidup, pegangan hidup dan petunjuk hidup. Dalam hal ini
Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua semua kegiatan atau
aktivitas hidup dan kehidupan dalam segala bidang. Halini berarti bahwa semua
tingkah laku dan tindakn pembuatan setiap manusia Indonesiaharus dijiwai dan
merupakan pencatatan dari semua sila Pancasila. Hal ini karena
Pancasila
Weltanschauung merupakan suatu kesatuan, tidak bisa dipisahkan satu denganyang
lain, keseluruhan sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan organis.
C. Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik
Indonesia
Pancasila
sebagai falsafah negara (philosohische gronslag) dari negara, ideology
negara,dan staatside. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur
pemerintahanatau penyenggaraan negara. Hal ini sesuai dengan bunyi
pembukaan UUD 1945, yang dengan jelas menyatakan “maka disusunlah kemerdekaan
kebangsaan Indonesia itu dalam suatu udang-undang dasar negara Indonesia yang
terbentuk dalam suat susunan negaraRepublik Indonesia yang berkedaulatan
rakyat dengan berdasar kepada”. Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar
negara Indonesia mempunyai beberapafungsi pokok, yaitu:Pancsila dasar negara sesuai
dengan pembukaan UUD 1945 dan yang pada hakikatnyaadalah sebagai sumber dari
segala sumber hukum atau sumber tertib hukum. Hal initentang tertuang dalam
ketetapan MRP No. XX/MPRS/1966 dan ketetapan MPR No.V/MP/1973 serta
ketetapan No. IX/MPR/1978. merupakan
pengertian yuridisketatanegaraan.Pancasila sebagai pengatur hidup
kemasyarakatan pada umumnya (merupakan pengertianPancasila yang bersifat
sosiologis).Pancasila sebagai pengatur tingkah laku pribadi dan cara-cara dalam
mencari kebenaran(merupakan pengertian Pancasila yang bersifat etis dan
filosofis).
D. Sila Sila Pancasila
1. Sila Katuhanan
Yang Maha Esa.
Bangsa
Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang MahaEsa dan
oleh karenanya manuasia percaya dan taqwa terhadap Tuhan YME sesuai denganagama
dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil
dan beradab.
2. Sila kemanusian
Yang Adil dan Beradab.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab menunjang tinggi nilai-nilai kemanusiaan,
gemar melakukan kegiatan
kegiatan kemanusiaan, dan berani membela
kebenaran dankeadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka
bangsa Indonesia merasa dirinyasebagai bagian dari seluruh umat manusia,
karena itu dikembangkanlah sikap hormat dan bekerja sama dengan bangsa - bangsa
lain.
3. Sila Persatuan
Indonesia.
Dengan
sila persatuan Indonesia, manusia Indonesia menempatkan persatuan,
kesatuan,serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan
pribadi dangolongan. Persatuan dikembangkan atas dasar Bhineka Tunggal
Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan bangsa.
4. Sila Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan. Manusia
Indonesia menghayati dan menjungjung tinggi setiap hasil keputusanmusyawarah,
karena itu semua pihak yang bersangkutan harus menerimannya dan melaksanakannya
dengan itikad baik dan penuh rasa tanggung jawab. Disini
kepentingan bersamalah yang diutamakan di atas kepentingan pribadi
atau golongan. Pembicaraandalam musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan
sesuai dengan hati nurani yangluhur. Keputusan-keputusan yang diambil harus
dapat dipertanggung jawabkan secaramoral kepada Tuhan Yang Maha
Esa, menjungjung tinggi harkat dan martabat manusiaserta nilai-nilai kebenaran
dan keadilan.Dalam melaksanakan permusyawaratan, kepercayaan diberikan kepada
wakil-wakil yangdipercayanya.
5. Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Dengan
sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, manusia Indonesia
menyadarihak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam
kehidupanmasyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkan perbuatannya
yang luhur yangmencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong
royong.Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga kesinambungan
antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
E. Ujian Kekinian Yang Tak Menyaktikan Pancasila
Tanggal,
1 Oktober 2007, adalah Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal 1 Oktober
2007diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila karena pada tanggal ini
Pancasila lolos dariusaha "kudeta" berdarah. Berhasil bertahan
sebagai ideologi nasional bangsa Indonesia.Tidak diperdebatkan mengapa
Pancasila berlolos dari "kudeta" saat itu. Juga tidak
perludiperdebatkan tentang siapa pelaku dan siapa yang berhasil
menyelamatkannya.Justru yang paling relevan untuk diangkat lagi ialah kesaktian
Pancasila masa kini. Yakni,kesaktiannya untuk tetap menjadi perekat bangsa.
Sebagai tali pengikat keberbangsaan bangsa Indonesia.Semua orang Indonesia
mengatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional sudahfinal. Sama finalnya
dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Meskipun saat ini asas
organisasi kemasyarakatan (ormas) dan parpol beragam, semuasadar dan menegaskan
bahwa mereka berada di bawah kebersamaan dalam tali ikatanideologi
Pancasila.Tetapi, praktik sehari-hari ternyata tidak sesederhana wacananya.
Pada saat-saat tertentu,dari elemen-elemen kebangsaan kita, menyembul banyak
kepentingan riil dan pragmatisyang menggerus tali kebanggsaan bernama Pancasila
itu.Simak saja, misalnya, daerah-daerah yang merasa diperlukan tidak
adil dalamhubungannya dengan pusat sering menegaskan -entah disengaja
(serius) atau hanya bargaining- tekad memisahkan diri dari NKRI.Ancaman
sparatisme belum sepenuhnya lenyap. Sebagian terang-terangan menyatakanakan
terus berjuang untuk lepas dari NKRI. Ini semua adalah indikasi tentang ujian berat bagi
kesaktian pancasila masa kini
Multiparpol adalah keniscayaan. Komitmen untuk
menjadikan pancasila sebagai ideologinasional didasari semangat dan kehendak
bersama justru untuk menjadikannya sebagaitali kemajemukan kelompok politik.
Salah satunya ialah melalui multiparpol.Tetapi, justru multiparpol sering
menyembulkan praktik-praktik politik di antara elitenyayang tidak mengindahkan
semangat keragaman. Telah sering terjadi praktik-praktik politik
tidak fair untuk meraih kemenangan dalam kompetisi politik.Pancasila, antara lain,
mengajarkan persatuan, musyawarah, dan keadilan. Dalam
praktik politik pragmatis, sering kita saksikan upaya-upaya
perjuangan politik dan
ideologismelalui jalan
pintas dengan menggerus tali ikatan persatuan, musyawarah, dan keadilan.Otonomi
daerah yang dijalankan sejak 1 Januati 2001 adalah keniscayaan demiimplementasi
praktis nilai-nilai Pancasila tentang persatuan dan keadilan. Persatuan
dankebersamaan hanya tercapai jika pusat dan daerah sama-sama maju.Keadilan
akan terwujud jika sumber-sumber kemakmuran pusat dan daerah
terdistribusirelatif merata. Perbedaan kemajuan adalah
potret ketidakadilan dan kemakmuran yang bertentangan dengan
Pancasila.Adalah naif -dan patut ditentang- justru dalam usia otonomi
daerah yang amat belia(enam tahun) ada peraturan menteri di Departemen
dalam Negeri dan sejumlahdepartemen lain yang substansinya bersemangat mencabut
kembali otonomi daerah.Desentralisasi "dimatikan" menjadi
resentralisasi.Itu sungguh kebodohan. Tindakan tidak bertanggung jawab. Nilai-nilai
mulia pancasila justru didegradasikan oleh kepentingan pragmatis. Itu adalah
perbuatan lain yang tidak menyaktikan pancasila.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pancasila
adalah pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia.
Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan
negara Republik Indonesia. Makamanusia Indonesia menjadikan pengamalan
Pancasila sebagai perjuangan utama dalamkehidupan kemasyarakatan dan kehidupan
kengaraan. Oleh karena itu pengalamannyaharus dimulai dari setiap warga
negara Indonesia, setiap penyelenggara negara yangsecara meluas akan berkembang
menjadi pengalaman Pancasila oleh setiap lembagakenegaraan dan lembaga
kemasyarakatan, baik dipusat maupun di daerah.
B. Saran
Berdasarkan
uraian di atas kiranya kita dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan falsafah
negara kita republik Indonesia, maka kita harus menjungjung tinggi dan mengamalkan
sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasatanggung
jawab.
DAFTAR PUSTAKA
Srijanto Djarot, Drs., Waspodo Eling, BA, Mulyadi Drs. 1994 Tata
Negara SekolahMenngah Umum. Surakarta; PT. Pabelan.
Pangeran Alhaj S.T.S Drs., Surya Partia Usman Drs., 1995. Materi
Pokok PendekatanPancasila. Jakarta; Universitas Terbuka Depdikbud.
NN. Tanpa Tahun. Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan
Pancasila. Sekretariat Negara Republik Indonesia Tap MPR No.
II/MPR/1987