Pancasila dalam Konteks Kekinian



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
            Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia,yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalammengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yangadil dan makmur.Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara sepertitercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya,sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila darikehidupan bangsa Indonesia.Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perludiusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamamalan nilai-nilailuhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.

B.  Rumusan Masalah
Ada baiknya jika kita melihat kembali asal-usul Pancasila itu sendiri, yang tidak jarang didominasi oleh satu pandangan historis tertentu.Dalam mengkaji asal-usul Pancasila,setidaknya terdapat beberapa teori yang dapat digunakan digunakan.Beberapa teori mengkaji pancasila
      1.            Pengertian pancasila
      2.            Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
      3.            Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
      4.            Ujian Kekinian Yang Tak Menyaktikan Pancasila


BAB II
PEBAHASAN

A.  Pancasila  
            Pancasila adalah idiologi negara indonesia sehingga pancasila begitu di sanjung dan di monumentalkan dalam rona perjuangan negara yang berbentuk republik ini. Andai saja pancasila  bisa tersenyum, tertawa, menangis dan bersedih layaknya manusia pada umumnya maka tak khayal kalau sang pancasila akan menangis histeris. Karna tidak bisa dipungkiri lagi bahwa orang semakin tidak peduli terhadap pancasila. Maksudnya ada atau tidak adanya pancasila bukan menjadi persoalan. Riil nya Seorang mahasiswa yang berstatus maha tidak bisa melafalkan 5 butir pancasila apalagi mengamalkan . Malu dong sama dunia!!  Seperti ungkapan yang sering digunakan dalam dunia ke pesantren yaitu “wujuduhu ka adamihi” benarkah?

B. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia 
            Dalam pengertian ini, Pancasila disebut juga way of life, weltanschaung,wereldbeschouwing, wereld en levens beschouwing, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup dan petunjuk hidup. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan dalam segala bidang. Halini berarti bahwa semua tingkah laku dan tindakn pembuatan setiap manusia Indonesiaharus dijiwai dan merupakan pencatatan dari semua sila Pancasila. Hal ini karena
            Pancasila Weltanschauung merupakan suatu kesatuan, tidak bisa dipisahkan satu denganyang lain, keseluruhan sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan organis.

C. Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia 
            Pancasila sebagai falsafah negara (philosohische gronslag) dari negara, ideology negara,dan staatside. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahanatau penyenggaraan negara. Hal ini sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945, yang dengan jelas menyatakan “maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu udang-undang dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suat susunan negaraRepublik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada”. Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara Indonesia mempunyai beberapafungsi pokok, yaitu:Pancsila dasar negara sesuai dengan pembukaan UUD 1945 dan yang pada hakikatnyaadalah sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum. Hal initentang tertuang dalam ketetapan MRP No. XX/MPRS/1966 dan ketetapan MPR No.V/MP/1973 serta ketetapan No. IX/MPR/1978. merupakan pengertian yuridisketatanegaraan.Pancasila sebagai pengatur hidup kemasyarakatan pada umumnya (merupakan pengertianPancasila yang bersifat sosiologis).Pancasila sebagai pengatur tingkah laku pribadi dan cara-cara dalam mencari kebenaran(merupakan pengertian Pancasila yang bersifat etis dan filosofis).

D. Sila Sila Pancasila 
1. Sila Katuhanan Yang Maha Esa.
            Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang MahaEsa dan oleh karenanya manuasia percaya dan taqwa terhadap Tuhan YME sesuai denganagama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Sila kemanusian Yang Adil dan Beradab.
            Kemanusiaan yang adil dan beradab menunjang tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan
kegiatan kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dankeadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasa dirinyasebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkanlah sikap hormat dan bekerja sama dengan bangsa - bangsa lain.


3. Sila Persatuan Indonesia.
             Dengan sila persatuan Indonesia, manusia Indonesia menempatkan persatuan, kesatuan,serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dangolongan. Persatuan dikembangkan atas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan bangsa.
4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam       Permusyawaratan Perwakilan. Manusia Indonesia menghayati dan menjungjung tinggi setiap hasil keputusanmusyawarah, karena itu semua pihak yang bersangkutan harus menerimannya dan melaksanakannya dengan itikad baik dan penuh rasa tanggung jawab. Disini kepentingan bersamalah yang diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan. Pembicaraandalam musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yangluhur. Keputusan-keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secaramoral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjungjung tinggi harkat dan martabat manusiaserta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.Dalam melaksanakan permusyawaratan, kepercayaan diberikan kepada wakil-wakil yangdipercayanya.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
            Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, manusia Indonesia menyadarihak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupanmasyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkan perbuatannya yang luhur yangmencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong.Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga kesinambungan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.

E. Ujian Kekinian Yang Tak Menyaktikan Pancasila
            Tanggal, 1 Oktober 2007, adalah Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal 1 Oktober 2007diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila karena pada tanggal ini Pancasila lolos dariusaha "kudeta" berdarah. Berhasil bertahan sebagai ideologi nasional bangsa Indonesia.Tidak diperdebatkan mengapa Pancasila berlolos dari "kudeta" saat itu. Juga tidak perludiperdebatkan tentang siapa pelaku dan siapa yang berhasil menyelamatkannya.Justru yang paling relevan untuk diangkat lagi ialah kesaktian Pancasila masa kini. Yakni,kesaktiannya untuk tetap menjadi perekat bangsa. Sebagai tali pengikat keberbangsaan bangsa Indonesia.Semua orang Indonesia mengatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional sudahfinal. Sama finalnya dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Meskipun saat ini asas organisasi kemasyarakatan (ormas) dan parpol beragam, semuasadar dan menegaskan bahwa mereka berada di bawah kebersamaan dalam tali ikatanideologi Pancasila.Tetapi, praktik sehari-hari ternyata tidak sesederhana wacananya. Pada saat-saat tertentu,dari elemen-elemen kebangsaan kita, menyembul banyak kepentingan riil dan pragmatisyang menggerus tali kebanggsaan bernama Pancasila itu.Simak saja, misalnya, daerah-daerah yang merasa diperlukan tidak adil dalamhubungannya dengan pusat sering menegaskan -entah disengaja (serius) atau hanya bargaining- tekad memisahkan diri dari NKRI.Ancaman sparatisme belum sepenuhnya lenyap. Sebagian terang-terangan menyatakanakan terus berjuang untuk lepas dari NKRI. Ini semua adalah indikasi tentang ujian berat bagi kesaktian pancasila masa kini
            Multiparpol adalah keniscayaan. Komitmen untuk menjadikan pancasila sebagai ideologinasional didasari semangat dan kehendak bersama justru untuk menjadikannya sebagaitali kemajemukan kelompok politik. Salah satunya ialah melalui multiparpol.Tetapi, justru multiparpol sering menyembulkan praktik-praktik politik di antara elitenyayang tidak mengindahkan semangat keragaman. Telah sering terjadi praktik-praktik  politik tidak fair untuk meraih kemenangan dalam kompetisi politik.Pancasila, antara lain, mengajarkan persatuan, musyawarah, dan keadilan. Dalam praktik  politik pragmatis, sering kita saksikan upaya-upaya perjuangan politik dan ideologismelalui jalan pintas dengan menggerus tali ikatan persatuan, musyawarah, dan keadilan.Otonomi daerah yang dijalankan sejak 1 Januati 2001 adalah keniscayaan demiimplementasi praktis nilai-nilai Pancasila tentang persatuan dan keadilan. Persatuan dankebersamaan hanya tercapai jika pusat dan daerah sama-sama maju.Keadilan akan terwujud jika sumber-sumber kemakmuran pusat dan daerah terdistribusirelatif merata. Perbedaan kemajuan adalah potret ketidakadilan dan kemakmuran yang bertentangan dengan Pancasila.Adalah naif -dan patut ditentang- justru dalam usia otonomi daerah yang amat belia(enam tahun) ada peraturan menteri di Departemen dalam Negeri dan sejumlahdepartemen lain yang substansinya bersemangat mencabut kembali otonomi daerah.Desentralisasi "dimatikan" menjadi resentralisasi.Itu sungguh kebodohan. Tindakan tidak bertanggung jawab. Nilai-nilai mulia pancasila justru didegradasikan oleh kepentingan pragmatis. Itu adalah perbuatan lain yang tidak menyaktikan pancasila.





BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan 
            Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia. Makamanusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalamkehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kengaraan. Oleh karena itu pengalamannyaharus dimulai dari setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara yangsecara meluas akan berkembang menjadi pengalaman Pancasila oleh setiap lembagakenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik dipusat maupun di daerah.

B. Saran
            Berdasarkan uraian di atas kiranya kita dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan falsafah negara kita republik Indonesia, maka kita harus menjungjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasatanggung jawab.




DAFTAR PUSTAKA

Srijanto Djarot, Drs., Waspodo Eling, BA, Mulyadi Drs. 1994 Tata Negara SekolahMenngah Umum. Surakarta; PT. Pabelan.
Pangeran Alhaj S.T.S Drs., Surya Partia Usman Drs., 1995. Materi Pokok PendekatanPancasila. Jakarta; Universitas Terbuka Depdikbud.
NN. Tanpa Tahun. Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila. Sekretariat Negara Republik Indonesia Tap MPR No. II/MPR/1987



Subscribe to receive free email updates: