Etika Profesi




BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakakang
Kerja merupakan kekhasan bagi manusia. Melalui kerja manusia mengekspresikan dirinya, sehingga melalui kerja orang bisa lebih dikenal siapa dia sebenarnya. Oleh karena itu, kerja bagi kita bukan hanya sekedar untuk mendapat upah atau gaji, jabatan atau kekuasaan, dan berbagai maksud-maksud lainnya. Dalam dan melalui kerja manusia mengungkapkan dirinya lebih otentik sebagai manusia yang disiplin, bertanggung jawab, jujur, tekun, pantang menyerah, punya visi, dan sebagainya; atau sebaliknya, tidak disiplin, tidak bisa dipercaya, tidak dapat diandalkan, tidak bertanggung jawab, dan sebagainya. Dunia kerja merupakan sarana bagi perwujudan dan sekaligus pelatihan diri untuk menjadi semakin baik.
Untuk lebih mendalami mengenai dunia kerja, perlu lebih mendalami topik-topik yang berkaitan dengan peningkatan kualitas diri pribadi sebagai seorang pekerja maupun sebagai sebagai seorang profesional. Terutama lebih ditekankan untuk menghayati prinsip-prinsip ethos kerja, menggunakan atau mengelola waku dengan baik dan efisien, melaksanakan kewajiban-kewajiban pokok sebagai karyawan maupun majikan, menghayati budaya organisasi atau perusahaan, meningkatkan mutu pelayanan di tempat kerja, dan meningkatkan profesionalitas kerja sebagai jawaban atas berbagai perubahan yang ada di masyarakat, yang telah membawa dampak pada tingginya tuntutan dalam dunia kerja atau profesi.

B.    Rumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam makalah ini sebagaimana yang telah dijabarkan dalam latar belakng diatas adalah : “ suatu analisa mengenai konsep dasar etika profesi serta penerapannya dalam dunia kerja”

C.   Tujuan
Penyusunan makalah ini bertujuan agar pembaca dapat mendeskripsikan konsep dasar etika profesi atau ethos kerja serta mampu menerapkannya dalam dunia kerja yang digelutinya.
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Etika Profesi
                       Etika profesi  adalah suatu ilmu mengenai hak dan kewajiaban yang dilandasi dengan pendidikan keahlian tertentu. Dasar ini merupakan hal yang diperlukan dalam beretika profesi. Sehingga tidak terjadi penyimpangan - penyimpangan yang menyebabkan ketidaksesuain. Profesionalisme sangat penting dalam suatu pekerjaan, bukan hanya loyalitas tetapi etika profesilah yang sangat penting. Etika sangat penting dalam menyelesaikan suatu masalah, sehingga bila suatu profesi tanpa etika akan terjadi penyimpangan - penyimpangan yang mengakibatkan terjadinya ketidakadilan. Ketidakadilan yang dirasakan oleh orang lain akan mengakibatkan kehilangan kepercayaan yang berdampak sangat buruk, karena kepercayaan merupakan suatu dasar atau landasan yang dipakai dalam suatu pekerjaanKode etik profesi berfungsi sebagai pelindung dan pengembangan profesi. Dengan adanya kode etik profesi, masih banyak kita temui pelanggaran-pelanggaran ataupun penyalahgunaan profesi. Apalagi jika kode etik profesi tidak ada, maka akan semakin banyak terjadi pelanggaran. Akan semakin banyak terjadi penyalah gunaan profesi.

B.       Pekerjaan Dan Profesi
   Antara pekerjaan dan profesi terdapat kaitan yang erat. Profesi merupakan pekerjaan yang ditekuni oleh seseorang. Namun tidak semua pekerjaan dapat digolongkan sebagai profesi, karena hal yang dikerjakan, yang digolongkan sebagai profesi, memiliki kekhususan antara lain:

                           1.    Pekerjaan sebagai profesi.
                      Kerja atau pekerjaan meliputi bidang yang sangat luas, dan tidak hanya terbatas pada bidang-bidang tertentu. Tidak semua pekerjaan dapat digolongkan sebagai profesi. Hanya pekerjaan tertentu, yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian yang dapat disebut sebagai profesi.
                           2.    Profesi umum dan profesi khusus.
                      Hal utama yang membedakan suatu profesi khusus dari profesi pada umumnya adalah tekanan utamanya pada pengabdian atau pelayanan kepada masyarakat. Orang yang menjalankan suatu profesi luhur atau profesi khusus juga membutuhkan nafkah hidup yang didapatkan dari kegiatan menjalankan profesi tersebut. Akan tetapi sasaran utamanya adalah untuk mengabdi dan melayani masyarakat. Pelayanan dan pengabdian itu diberikan bahkan dijalani sebagai suatu panggilan dari, yang memanggil dan menugaskan mereka untuk menyampaikan kasih kepada yang membutuhkan.

       C.      Ciri - Ciri Profesi.
   Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu:
          1.            Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
          2.            Adanya kaidah dan standar moralyang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
          3.            Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus
          4.            Meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
          5.            Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
          6.            Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

D.      Prinsip-Prinsip Profesi
   Terdapat beberapa prinsip etis yang melandasi setiap sepak terjang seseorang dalam melaksanakan profesinya, yaitu:
                           1.    Prinsip tanggung jawab
                      Tanggung jawab dapat diartikan sebagai kemampuan dalam menanggapi dan menyelesaikan pekerjaan yang dilakukan. Besarnya tanggung jawab seseorang atas suatu pekerjaan terletak pada sejauh mana penyelesaian pekerjaan itu menjadi tanggung jawabnya. Tanggung jawab memiliki dua arah :
a.       Terhadap pekerjaan itu dan hasil-hasilnya.
b.      Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya

2.  Prinsip otonomi
              Prinsip ini menuntut kaum profesional untuk memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya. Disatu pihak seorang profesional memiliki kode etik profesinya, tetapi di lain pihak ia tetap memiliki kebebasan dalam mengembangkan profesinya, termasuk dalam mewujudkan kode etik profesinya itu dalam suasana nyata.
                           3.    Prinsip keadilan
              Prinsip ini menuntut seorang profesional untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.

E.       Kode EtikProfesi.
                           1.    Pengertian kode etik
                      Secara sederhana kode etik dapat diartikan sebagai tingkah laku moral suatu kelompok dalam masyarakat, yang dirimuskan secara tertulis, dan diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh anggota suatu kelompok.
                           2.    Manfaat kode etik
                      Kode etik dapat berfungsi sebagai penyeimbang atas sisi negatif yang mungkin timbul dari suatu profesi, menjadi kompas penunjuk arah moral dan sekaligus penjamin mutu moral profesi itu di mata masyarakat.
                           3.    Hubungan kode etik dengan etika
                      Dalam kaitan dengan etika, kode etik dipandang sebagai produk etik terapan, yang dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Kode etik merupakan perwujudan kongkrit dari pemikiran atau prinsip etis yang relevan dalam suatu profesi.


                            4.    Agar kode etik dapat berfungsi dengan baik
                      Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan agar kode etik dapat berfungsi dengan baik, yaitu :
a.       Kode etik harus dibuat oleh kelompok profesi itu sendiri dan bukan didrop saja dari atas, dari instansi pemerintah atau instansi lainnya.
b.      Kode etik harus menjadi hasil self regulation dari profesi. Rumusannya harus muncul sebagai rangkaian nilai luhur, berisi perwujudan nilai-nilai moral yang hakiki, yang ingin mereka hayati secara kongkrit dan konsisten dalam menjalankan profesi mereka.
c.       Pelaksanaan kode etik harus tetap diawasi terus menerus. Perlu adanya semacam badan atau dewan penegak kode etik, yang berperan melaksanakan pemantauan dan sekaligus menerapkan sanksi-sanksi yang juga harus diatur didalamnya.

F.       Fungsi Kode Etik.
   Kode etik profesi itu merupakan sarana  untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
                 1.    Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
                 2.    Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).
                 3.    Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

BAB III
PENUTUP 

A.    Kesimpulan.
       Kerja merupakan kekhasan manusia, dimana melalui kerja manusia dapat mengekspresikan dirinya agar lebih dikenal orang lain. Dunia kerja atau profesi merupakan sarana bagi perwujudan dan sekaligus pelatihan diri untuk menjadi lebih baik.
       Dalam pelaksanaannya profesi merupakan suatu pekerjaan tertentu yang dilakukan sebagai kegiatan pokok, dengan mengandalkan keterampilan khusus, dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup dan dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam. Karena itulah seorang profesional pada suatu bidang kerja tertentu adalah orang yang benar-benar terampil dengan bidang kerjanya, lebih terampil dibandingkan dengan masyarakat umum. Untuk menyeimbangkan serta sebagai penunjuk arah bagi para profesional itu diperlukan adanya suatu kode etik profesi yang dibuat dalam suatu kelompok profesi dan diharapkan akan dipegang teguh oleh setiap profesional yang tergabung didalamnya.

B.     Saran
Seorang yang berprofesi haruslah berhati-hati dan memperhatikan kode etik dari profesi jangan sampai kita melanggar UUD ITE.













DAFTAR PUSTAKA

 https://shandrakatherine.wordpress.com/2012/09/19/makalah-etika-profesi/
http://makalahlaporanterbaru1.blogspot.sg/2012/09/makalah-etika-profesi-bidang-komputer.html
http://muaramasad.blogspot.sg/2013/03/pengertian-etika-profesi-dan.html


Subscribe to receive free email updates: