Makalah Strategi Dan Substansi Dakwah Khulafaur Rasyidin
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejarah Kebudayaan Islam
merupakan salah satu mata pelajaran PAI yang menelaah tentang peradaban sebelum
Islam, perkembangan dakwah Nabi Muhammad SAW periode Mekkah, perkembangan
dakwah Nabi Muhammad SAW periode Madinah, sejarah perkembangan Islam masa
Khulafaur Rosyidin, hingga strategi dan subtansi dakwah Khulafaur Rosyidin.
Yang Saya bahas di
sini adalah Strategi dan subtansi dakwah Khulafaur Rosyidin. Kita
sebagai mahasiswa yang menekuni bidang PAI harus dapat menyiapkan segala
sesuatu mengenai proses kegiatan belajar mengajar sehingga menjadi siswa yang
berkompeten di bidangnya dalam garis besar sebagai seorang guru. Yang harus
diperhatikan sebelum melakukan proses tersebut adalah menelaah materi yang akan
diajarkan, apakah itu sudah sesuai dengan kurikulum, peserta didik maupun
pengajar. Tidak hanya dengan menelaah materinya saja, tapi juga menelaah
kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) yang akan kita ajarkan kepada
peserta didik.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana islam pada masa kholifah Abu
Bakar as Shidiq ?
2.
Bagaimana islam pada masa kholifah Umar
bin Khottob ?
3.
Bagaimana islam pada masa kholifah
Utsman bin Affan ?
4.
Bagaimana islam pada masa kholifah Ali
bin Abi Tholib ?
C. Tujuan Penulisann
1.
Bagaimana islam pada masa kholifah Abu
Bakar as Shidiq ?
2.
Bagaimana islam pada masa kholifah Umar
bin Khottob ?
3.
Bagaimana islam pada masa kholifah
Utsman bin Affan ?
4.
Bagaimana islam pada masa kholifah Ali
bin Abi Tholib ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kebijakan
dan Strategi Abu Bakar as Shiddiq
Abu Bakar menjadi khalifah
hanya dua tahun (632 – 634 M), maka mempunyai beberapa kebijakan dan
strategi ketika memimpin negara yaitu :
1. Pembukuan Al-Qur’an
Perang Riddah menimbulkan
banyak kurban, termasuk sebagaian para penghafal Al-Qur’an. Kenyataan ini
sangat merugikan sekaligus menghawartirkan Jika semakin banyak
penghafal Al-Qur’an gugur, akibatnya Al-Qur’an bisa hilang.
Menyadari hal ini, Umur bin Khatab mencatat semua hafalan Al-Qur’an pada para
sahabat yang masih hidup. Dengan demikian, Al-Qur’an dapat diwariskan kepada
generasi mendatang.
Abu Bakar ragu, apakah harus
menerima usulan Umar bin Khatab ataukah menolaknya ? Ia ragu sebab Nabi belum
pernah melakukannya. Namun, Umar berhasil meyakinkan Abu Bakar bahwa
pengumpulan Al-Qur’an akan sangat bermanfaat bagi keutuhan Al-Qur’an sendiri.
Akhirnya, Abu Bakar menugaskan Zaid bin Tsabit untuk memimpin pengumpulan
Al-Qur’an. Zaid ditunjuk karena ia pemuda yang cerdas dan berpengalaman
mencatat ayat-ayat Al-Qur’an. Zaid bin Tsabit dapat melaksanakan
tugas tersebut dengan baik.
2. Perluasan
wilayah baru (Futuhat)
Keberhasilan dalam perang Riddah, ancaman dari dalam Jazirah
Arab, dapat dikatakan teratasi. Namun ancaman dari luar sedang bergerak.
Kekuasaan yang dijalankan
pada masa Kholifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah, bersifat
sentral. Kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan
khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, khalifah juga melaksanakan
hukum. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad, Abu Bakar
selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Ketika Abu Bakar menjabat sebagai khalifah pertama, ia
berusaha mewujudkan keinginan tersebut dalam upaya memperluas wilayah kekuasaan
Islam ke daerah Syiria. Untuk keperluan tersebut Abu Bakar menugaskan 4 orang
panglima perang, yaitu :
1) Yazid
bin Abu Sufyan yang ditugaskan di Damaskus.
2) Abu
Ubaidah bin Jarrah ditugaskan di Homs sebagai panglima besarnya.
3) Amru
bin Ash ditugaskan di Palestina.
4) Surahbil
bin Hasanah ditugaskan di Yordania.
Ketika itu Syiria berada di
bawah kekuasaan Romawi pimpinan Kaisar Heraklius sebenarnya pengembangan Islam
ke Syiria ini telah dimulai sejak Nabi akan wafat, di bawah pimpinan Usamah bin
Zaid. Namun terhenti karena pasukan Islam mendengar berita tentang wafatnya
nabi Muhammad Saw..kemudian ini dilanjutkan kembali pada masa pemerintahan Abu
Bakar. Usaha perluasan ini dipimpin oleh 4 orang panglima dan diperkuat lagi
dengan datngnya pasukan Khalid ibnu Walid yang berjumlah lebih kurang 1500
orang, juga mendapat bantuan dari Mutsanna ibnu Haritsah. Khalid ibnu Walid
sebelumnya telah berhasil mengadakan perluasan ke beberapa daerah di Irak dan
Persia. Karena Abu Bakar mendengar bahwa Abu Ubaidah kewalahan dalam menghadapi
pasukan Romawi Timur di Syiria, lalu Khalid diperintahkan untuk membantu
pasukan Abu Ubaidah.
Pada waktu berlangsungnya
perang melawan tentara Romawi Timur ini, datang sebuah berita tentang wafatnya
Abu Bakar (13 H/634 M). Selanjutnya yang menggantikan kedudukan Abu Bakar
adalah Umar ibnu Khatab.
B. Kebijakan
dan Strategi Umar bin Khattab
1. Pengembangan
Wilayah Islam
Pada masa pemerintahan Umar bin Khatab, usaha pengembangan
Wilayah Islam terus dilanjutkan. Kemenangan dalam perang Yarmuk pada masa Abu
Bakar, membuka jalan bagi Umar untuk menggiatkan lagi usahanya. Dalam
pertempuran di Ajnadin tahun 16 H/636 M, tentara Romawi dapat dikalahkan.
Selanjutnya beberapa kota di pesisir Syiria dan Pelestina, seperti Jaffa, Gizar,
Ramla, Typus, Uka (Acre), Askalon dan Beirut dapat ditundukkan pada tahun 18
H/638 M dengan diserahkan sendiri oleh Patrik kepada Umar bin Khatab.
Khalifah Umar bin Khatab
melanjutkan perluasa dan pengembangan wilayah Islam ke Persia yang telah
dimulai sejak masa Khalifah Abu Bakar. Pasukan Islam yang menuju Persia ini
berada di bawah pimpinan panglima Saad bin Abi Waqas. Dalam perkembangna
berikutnya, berturut-turut dapat ditaklukan beberapa kota, seperti kadisia
tahun 16 H/636M, kota Jalula tahun 17 H/638 M. Madain tahun 18 H / 639 M dan
Nahawand tahun 21 H / 642 M.
Khalifah Umar bin Khatab juga
mengembangkan kekuasaan Islam ke Mesir. Pada saat itu penduduk Mesir, yaitu
suku bangsa Qibti (Qopti) sedang mengalami penganiayaan dari bangsa Romawi dan
sangat mengaharapkan bantuan dari orang-orang Islam. Setelah berhasil
menaklukkan Syiria dan Palestina, Khalifah Umar bin Khatab memberankatkan
pasukannya yang berjumlah 4000 orang menuju Masir di bawah pimpinan Amr bin
Ash. Sasaran pertama adalah menghancurkan pintu gerbang al Arisy, lalu
berturut-turut al Farma, bilbis, tendonius (Ummu Dunain), Ain Sams, dan juga
berhasil merebut benteng babil dan Iskandariyah.
2. Mengeluarkan
Undang-Undang
Di antara jasa dan
peninggalan Umar bin Khatab selama ia menjabat khalifah
adalah menertibkan pemerintahan dengan mengeluarkan undang-undang.
Diadakan kebijakan peraturan perundangan mengenai ketertiban pasar, ukuran
dalam jual beli, mengatur kebersihan jalan dan lain-lain.
3. Membagi
Wilayah Pemerintahan
Khalifah Umar bin Khatab juga
membagi daerah menjadi beberapa daerah pemerintahan, yaitu pemerintahan pusat
dan pemerintahan daerah. Khalifah bertindak sebagai pemimpin pemerintahan
pusat, sedangkan di daerah dipegang oleh para gubernur yang membantu tugas
pemerintahan khalifah di daerah-daerah.
4. Membentuk
beberapa dewan
Selain itu, Khalifah Umar bin Khatab juga membentuk beberapa
dewan, di antarannya Dewan Perbendaharaan Negara, dan
Dewan Militer. Ia juga membentuk utusan kehakiman, di mana hakim yang terkenal
pada waktu itu adalah Ali bin Abu Thalib.
C. Kebijakan dan Strategi
Usman bin Affan
1. Perluasan
Wilayah
Pada masa khalifah Usman
terdapat juga beberapa upaya perluasan daerah kekuasaan Islam di antaranya
adalah melanjutkan usaha penaklukan Persia. Kemudian Tabaristan, Azerbaijan dan
Armenia. Usaha perluasan daerah kekuasaan Islam tersebut lebih lancar lagi
setelah dibangunnya armada laut. Satu persatu daerah di seberang laut
ditaklukanya, antara lain wilayah Asia Kecil, pesisir Laut Hitam, pulau Cyprus,
Rhodes, Tunisia dan Nubia.
Dalam upaya pemantapan dan
stabilitas daerah kekuasaan Islam di luar kota Madinah, khalifah Usman bin
Affan telah melakukan pengamanan terhadap para pemberontak yang melakukan maka
di daerah Azerbaijan dan Rai, karena mereka enggan membayar pajak, begitu juga
di Iskandariyah dan di Persia.
2. Standarisasi
Al-Qur’an
Pada masa Usman, terjadi
perselisihan di tengah kaum muslimin perihal secara baca Al-Qur’an (qiraat).
Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan beragam cara
baca. Karena perselisihan ini, hampir saja terjadi perang saudara. Kondisi ini
dilporkan oleh Hudzaifah al Yamani kepada Khalifah Usman. Menanggapai laporan
tersebut, Khalifah Usman memutuskan untuk melakukan penyeragaman cara baca
Al-Qur’an. Cara baca inilah yang akhirnya secara resmi dipakai oleh kaum
muslimin. Dengan demikian, perselisihan dapat diselesaikan dan perpecahan dapat
dihindari.
Dalam menyusun cara baca
Al-Qur’an resmi ini, Khalifah Usman melakukannya berdasarkan cara baca yang
dipakai dalam Al-Qur’an yang disusun leh Abu Bakar. Setelah pembukuan selesai,
dibuatlah beberapa salinannya untuk dikirim ke Mesir, Syam, Yaman, Kufah,
Basrah dan Mekkah. Satu mushaf disimpan di Madinah.Mushaf-mushaf inilah yang
kemudian dikenal dengan nama Mushaf Usmani. Khalifah Usman mengharuskan umat
Islam menggunakan Al-Qur’an hasil salinan yang telah disebarkan tersebut.
Sementara mushaf Al-Qur’an dengan cara baca yang lainnya dibakar.
3. Pengangkatan
Pejabat Negara
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun. Pada
paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di
kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman sangat berbeda dengan
kepemimpinan Umar. Ini mungkin karena umurnya yang lanjut (diangkat dalam usia
70 tahun) dan sifatnya yang lemah lembut. Akhirnya pada tahun 35 H/655 M, Usman
dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdir dari orang-orang yang kecewa itu.
Salah satu faktor yang
menyebabkan banyak kecewa terhadap kepemimpinan Usman adalah kebijaksanannya
mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah
Marwan ibnu Hakam. Dialah pada dasarnya yang menjalankan pemerintahan,
sedangkan Usman hanya menyandang gelar khalifah. Setelah banyak anggota
keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting. Usman laksana boneka
dihadapan kerabatnya tersebut. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah
terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta
kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Usman
sendiri.
4. Pembangunan
Fisik
Meskipun demikian, tidak berarti bahwa pada masa Usman tidak
ada kegiatan-kegiatan yang penting. Usman berjasa membangun bendungan untuk
menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia
juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas
mesjid Nabi di Madinah.
D. Kebijakan dan Strategi Ali bin Abi
Thalib.
1. Penggantian
pejabat lama dengan yang baru
Khalifah Ali bin Abu Thalib
memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi
berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikitpun dalam pemerintahannya yang dapat
dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali memecat para gubernur
yang diangkat oleh Usman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi
dikarenakan keteledoran mereka.
2. Penarikan
Kembali Tanah Hadiah
Ali juga menarik kembali
tanah yang dihadiahkan Usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasl
pendapatannya kepada negara., dan memakai kembali sistem distribusi pajak
tahunan di antara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan oleh Umar bin
Khatab.
3. Mengadapi
Para Pemberontak
Setelah
kebijakan tersebut diterapkan, Ali bin Abu Thalib menghadapi
pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau
menghukum para pembunuh Usman, dan mereka menuntut bela terhadap darah Usman
yang telah ditumpahkan secara zalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari
perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau
berunding untuk menyelesaikan perkara tersebut secara damai. Namun ajakan
tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun terjadi. Perang ini
dikenal dengan nama Perang Jamal (Perang Unta), karena Aisyah
dalam pertempuran ini menunggang unta. Ali berhasil mengalahkan lawannya.
Zubair dan Thalhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah
ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
Bersamaan dengan itu,
kebijaksanaan-kebijasanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari
gubernur di Damaskus yaitu Muawiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat
tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil
memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali bergerak dari Kufah
menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan
pasukan Muawiyah di Siffin. Pertempuran tersebut dikenal dengan nama
perang Sif¿n. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase),
tetapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan
timbulnya golongan ketiga yaitu al Khawarij, artinya orang-orang yang keluar
dari barisan Ali. Akibatnya di ujung masa pemerintahan Ali bin Abu Thalib umat
Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Muawiyah, Syi’ah (pengikut)
Ali dan al Khawarij atau orang-orang yang keluar dari barisan Ali.
Keadaan Iini tidak menguntungkan Ali. Munculnya kelompok Khawarij menyebabkan
tentaranya semakin melemah, sementara posisi Muawiyah semakin kuat. Pada
tanggal 20 Ramadhan 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah satu anggota kelompok
Khawarij yakni Ibnu Muljam.
Kedudukan Ali sebagai
khalifah kemudian dijabat oleh putranya yang bernama Hasan bin Ali selama
beberapa bulan. Namun karena Hasan ternyata lemah, sementara Muawiyah kuat,
maka Hasan membuat perjanjian damai. Perjajian ini dapat mempersatukan umat
Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, di bawah Muawiyah bin Abu
Sufyan. Di sisi lain, perjanjian itu juga menyebabkan Muawiyah menjadi penguasa
absolut dalam Islam. Tahun 41 H (661 M), tahun persatuan ini dikenal dalam
sejarah sebagai tahun Amul Jamaah. Dengan demikian berakhirlah apa
yang disebut dengan Khulafaur Rasyidin dan dimulailah kekuasaan Bani Umayyah
dalam sejarah politik Islam.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Demikian
uraian analisis dari silabus mata pelajaran SKI yang ditampilkan. dan sebagai
perbandingan dibawah ini akan ditampilkan silabus yang telah disusun kembali.
Sejarah Kebudayaan Islam
merupakan pelajaran penting sebagai upaya untuk membentuk watak dan kepribadian
ummat. Dengan mempelajari sejarah, generasi muda akan mendapatkan pelajaran
yang sangat berharga dari perjalanan suatu tokoh atau generasi terdahulu. Dari
proses itu dapat diambil banyak pelajaran, sisi-sisi mana yang perlu
dikembangkan dan sisi-sisi mana yang tidak perlu dikembangkan. Keteladan dari
tokoh-tokoh / pelaku sejarah inilah yang ingin ditransformasikan kepada
generasi muda, disamping nilai informasi sejarah penting lainnya.
B. Saran
Demikian makalah telaah SKI,
semoga dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan kita semua. Karena kritik
dan saran dari pembaca tentu sangat dibutuhkan untuk bahan intropeksi. Sehingga
di masa yang mendatang, saya dapat menyusun makalah yang lebih baik lagi. Dan
jika ada kesalahan mohon dimaafkan, sekian dan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Aliyah Kelas X Kurikulum 2013 (Khusus Siswa).
Silabus
dan RPP Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Aliyah Kelas X Kurikulum 2013.