Makalah Sistem politik demokrasi
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perkembangan demokrasi di Indonesia
telah mengalami Pasang Surut. Indonesia telah mengalami beberapa pergantian
sistem pemerintahan, hal ini bertujuan untuk menyusun suatu sistim pemerintahan
dimana kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi serta notion
Building, dengan partisipasi rakyat seraya menghindari timbulnya ditaktor,
apakah ini bersifat perorangan, partai atau militer.
Menurut Arendt Lijphart model demokrasi
itu ada dua macam yaitu model demokrasi Westminster dan model demokrasi
Konsensus. Kedua model demokrasi ini bisa menghasilkan
pemerintahan presidensial, sistem pemerintahan parlementer dan sistem
pemerintahan semi presidensial.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah sejarah perkembangan demokrasi?
2.
Apa sajakah konsep, model, dan nilai demokrasi?
3.
Bagaimana pandangan islam tentang demokrasi?
4.
Apa pengertian dari sistem politik?
5.
Apa makna dari infrastruktur dan suprastruktur politik?
6.
Bagaimana perbedaan sistem politik di negara?
7.
Bagaimanakah partisipasi politik dalam sistem politik di Indonesia?
C. Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah:
1.
Untuk mengetahui sejarah
perkembangan demokrasi
2.
Untuk mengetahui konsep, model, dan
nilai demokrasi
3.
Untuk mengetahui pandangan islam
tentang demokrasi
4.
Untuk mengetahui pengertian dari
sistem politik
5.
Untuk mengetahui makna dari
infrastruktur dan suprastruktur politik
6.
Untuk mengetahui perbedaan sistem politik di negara
7.
Untuk mengetahui bagaimana
partisipasi politik dalam siste, politik di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Perkembangan Demokrasi
Sejarah demokrasi menurut Held
membingungkan, terdapat dua fakta historis yang penting. Pertama, hampir semua
orang pada masa ini mengaku sebagai demokrat, beragam rezim politik di dunia
mendeskripsikan dirinya sebagai demokrasi. Namun apa yang dikatakan dan
diperbuat oleh rezim-rezim tersebut sering berbeda secara substansial. Demokrasi kelihatannya melegitimasi
kehidupan politik modern, tapi pada kenyataannya tidak selalu demikian. Dari
zaman Yunani kuno hingga sekarang mayoritas teoritikus bidang politik banyak
melontarkan kritik terhadap teori dan praktik demokrasi. Kedua, saat ini banyak
negara yang menganut paham demokrasi, sejarah lembaga politiknya mengungkap
adanya kerapuhan dan kerawanan tatanan demokrasi. Sejarah Eropa pada abad ke-20
menggambarkan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang sangat sulit
untuk diwjudkan, demokrasi tela berkembang melalui perlawanan yang intensif,
dan juga sring dikorbankan dalam perlawanan serupa.
Demokrasi merupakan asas dan sistem
yang paing baik dalam sistem politik dan ketatanegaraan kiranya tidak dapat
dibantah. Sebuah laporan studi dari UNESCO pada awal 1950-an menyebutakan bahwa
idak ada satupun tanggapan yang menolak demorasi sebagai landasan dan sistem
yang paling etpat dan ideal bagi semua organisasi politik dan organisasi
modern.
Pada permulaan pertumbuhan demokrasi
telah mencakup beberapa asas dan nilai yang diwariskan kepadanya dari masa
lampau, yaotu gagasan mengenai demokrasi dari kebudayaan Yunani kuno dan
gagasan mengenai kebebasan beragama yang dihasilkan oleh perang-perang agama
yang menyusulnya. Sistem demokrasi yang terdapat di Yunani kuno abad ke-6
samapi aba ke-3 SM merupakan demokrasi langsug, yaitu dimana hak untuk membuat
keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga negara yang
bertindak berdasarkan prosedur mayoritas.
Pada abad pertengahan di Eropa Barat
dan Benua Eropa yang dicirikan oleh struktur sosial yang feodal, jika dilihat
dari sudut perkembangan demokrasi abad pertengahan menghasilkan suatu dokumen
penting, yaitu Mgna Charta Piagam Besar. Sebelum abad pertengahan berakhir,
pada permulaan abad ke-16 muncul negara-negara nasional berbentuk modern, maka
Eropa Barat mengalami perubahan sosial dan kultural. Terdapat dua kejadian,
yaitu Renaissance dan Reformasi. Dimana renaissance merupakan aliran yang
menghidupkan kembali minat kesusasteraan dan kebudayaan Yunani kuno dan
membelokkan perhatian yang tadinya semata-mata diarahkan kepada tulisan-tulisan
keagamaan ke arah soal keduniawian yang megakibatkan timbulnya pandangan baru.
Kedua alirah tersebut mempersiapkan orang Eropa Barat menyelamai masa abad
pemikiran beserta rasionalisme. Kebebasan berpikir membuka jalan untuk
meluaskan gagasan ini dibidang politik, yang menimbulkan gagasan bahwa manusia
memiliki hak-hak politik yang tidak boleh diselewengkan oleh raja.
B. Konsep, Model, dan Nilai Demokrasi
1.
Konsep Demokrasi
·
Demokrasi Konstitusional
Ciri dari demokrasi konstitusional ialah gagasan bahwa
pemerintahan yang demokratis adalah pemerinthan yang terbatas kekuasaannya dan
tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya.
·
Demokrasi yang Berstandar atas Paham Komunis
Dalam pandang kelompok aliran ini selau bersikap
ambivalen terhadap negara. Negara dianggap sebagai suatu alat pemaksa yang
akhirnya akan lenyap sendiri dengan munculnya para komunis.
·
Demokrasi Rakyat
Adalah bentuk khusu demokrasi yang memenuhi fungi
diktator proletar. Demokrasi rakyat berbeda di tiap negara sesuai dengan
situasi sosial politik setempat. Ciri demokrasi rakyat berbentuk dua yaitu yang
pertama, suatu wadah front persatuan yang merupakan landasan kerja sama dari
partai komunis dengan golangan lainnya dalam masyarakat dimana partai
komunis berperan sebagai penguasa, yang
kedua penggunaan beberapa lembaga pemerintahan dari negara yang lama.
·
Demokrasi Nasional
Demokrasi nasional ialah transisi ke arah jalan non
kapitalis yang berarti perkembangan ke arah kounisme dengan tidak melalui tahap
kaptalisme, yang dapat dicapai dibawah pimpinan kaum demokrat yang revolusioner
dan tidak di bawah pimpinan kaum buruh saja.
Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan
politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat.
Demokrasi adalah sebuah bentuk
kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep
demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan
rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan
makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus
tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal
mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas
hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan
urusan publik atau pemerintahan.
Ada dua bentuk demokrasi dalam
pemerintahan negara, antara lain :
· Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki
konstitusional, dan monarki parlementer)
· Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang
artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian
dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan
orang banyak.
2. Model-model Demokrasi
·
Demokrasi Klasik
Yaitu diamana warga negara harus menikmat kesetaraan
politik agar mereka bebas memerintah dan diperintah secara bergiliran
·
Republikanisme dan Protektif
Yaitu dimana partisipasi politik menjadi sebuah
kondisi yang penting bagi kebebasan pribadi, jika para warga negara tidak
menguasai mereka sendiri, mereka akan didominasi oleh yang lain.
·
Republikanisme dan Perkembangan
Yaitu diamana para warga negar harus menikmati
persamaan politik dan eknomi agar tak seorang pun yang dapat menjadi penguasa
bagi yang lain dan semuanya dapat menikmati perkembangan dan kebebasan yang
sama dalam proses tekad diri bagi kebaikan bersama
·
Demokrasi Protektif
Yaitu dimana para penduduk membutuhkan perlindungan
dari para pemimpin, begitu pula dari sesamanya, untuk memastikan bahwa mereka
yang memimpin melaksanakan kebajikan yang sepadan dengan kepentingan penduduk
secara keseluuhan.
·
Demokrasi Developmental
Yaitu dimana partisipasi dalam kehidupan politik
penting tidak hanya bagi perlindungan kepentingan individu, naun juga
pembentukan rakyat yang tahu, mengabdi, dan berkembang.Keterlibatan politik
penting bagi peningkatan kapasitasindividuyang tertinggi dan harmonis.
·
Demokrasi Langsung dan Akhir dari Politik
Pembangunan yang bebas dari semuanya hanya dapat
diraih dengan pembangunan yang bebas dari setiap orang. Kebebasan membutuhkan
berakhirnya eksploitasi dan terutama kesetaraan politik ekonomi yang
benar-benar lengkap.
·
Demokras Kompetisi Elite
Yaitu dimana terdapat metode pemilihan elite politik
yang terampil dan imanjinatif yang mampu mengambil keputusan yang diperlukan
dalam legislatif dan administratif serta hambatan bagi kepemimpinan politik
yang berlebihan.
·
Demokrasi Pluralisme
Yaitu dimana menjamin peerintahan oleh inoritas dan,
dengan demikian, kebebasan politik pengahambat tmbuhnya faksi-faksi dengan
kekuasaan berlebihan dan negara yang tidak responsif.
·
Demokrasi Legal
Yaitu dimana prinsip mayoritas merupakan sebuah cara
yang efektif dan selalu diperlukan untuk menjaga individu-individu dari
kesewenang-wenangan oeerintah dan mempertahankan kebebasan.
·
Demokrasi Partisipatif
Yaitu diaman sebuah hak yang sama pada kebebasan dan
pengembangan diri hanya dapat diperoleh daam sebuah masyarakat partisipatif.
·
Demokrasi Deliberatif
Yaitu dimana persyaratn kelompok politik yang
dilakukan dengan kesepakatan warga negara yang bebas dan berdasarkan pada
nalar. Kemampuan justifikasi mutual keputusan politk merupakan dasar utama
untuk mencari solusi permasalahan kolektif.
3. Nilai-nilai
Demokrasi
Menurut Henry B. Mayo demokrasi
didasari oleh beberapa nilai, yakni:
· Menyelesaikan perselisihan
dengan damai dan secara melembaga
· Menjamin
terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang
berbah
· Menyelenggarakan
pergantian pimpinan secara teratur
· Membatasi
pemakaian kekearasan sampai minimum
· Mengakui serta
menganggap wajar adanyan keanekaragaman dalam masyarakatyang tercermin dalam
keanekaragaman pendapat, kepentingan, serta tingkah laku.
· Menjamin
tegaknya keadilan.
C. Pandangan islam tentang Demokrasi
Masalah hubungan islam dengan
demokrasi oleh beberapa cendekiawan muslim, dibahas dalam dua pendekatan yaitu
pendekatan normatif dan empiris. Pada dataramn normatif, mereka mepersoalkan
nilai-niali demorasi dari sudut pandangan ajaran islam. Sedangkan pada dataran
empiris, mereka menganalisis implementasi demokrasi dalam praktik politik dan
ketatanegaraan.
Menurut Syafii Maarif, sistem
politik demokrasi adalah lebih dekat dengan cita-cita politik Qur’ani,
sekalipun ia tidak selalu identik dengan praktik demokrasi barat. Menurut Moh.
Iqbal bahwa sekalipun demokrasi barat bukannya cacat, ia menerima demokrasi
sebagai sistem politik. Demokrasi menurutnya sebagai aspek penting dari
cita-cita politik islam. Sementara itu , Fazlur Rahman berpendapat bahwa umat
islam bebas menentukan tipe sistem politik demokrasi yang ,erea inginkan dan
kekakuan harus dihindarkan sejauh mungkin.
D.
Pengertian Sistem Politik
Sistem
politik merupakan sebuah rangkaian kegiatan atau proses di dalam sebuah
masyarakat politik dalam mepengaruhi dan menentukan siapa,kapan, dan bagaimana.
Ada hubungan erat antara ilmu politik dan pemerintahan. Ilmu pemerintahan lebih
menekankan pada fungsi output dari sistem politik, sedangkan sistem politik
menitikberatkan pada fungsi input. Jadi dapat disimpulkan bahwa sistem politik
adalah kesatuan suatu struktur politik dan fungsi-fungsi politik.
Pengertian sistem politik
a.
Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa
unsur (elemen). Unsur, Komponen, Atau bagian yang banyak ini satu sama lain
berada dalam keterkaitan yang saling kait mengait dan fungsional. Sistem dapat
diartikan pula sebagai suatu yang lebih tinggi dari pada sekedar merupakan
cara, tata, rencana, skema, prosedur atau metode.
b.
Pengertian Politik
Politik berasal dari kata “ polis” (negara kota), yang
kemudian berkembang menjadi kata dan pengertian dalam barbagai bahasa.
Aristoteles dalam Politics mengatakan bahwa “pengamatan pertama – tama
menunjukan kepada kita bahwa setiap polis atau negara tidak lain adalah semacam
asosiasi.
Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata
cara pemerintahan, dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan
Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan
pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan
organisasi kemasyarakatan.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara
pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan
yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu
wilayah tertentu.
c.
Pengertian Sistem Politik
Sistem Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses
dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan
(masyarakat/negara). Dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme
seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama
lain yanh menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu
(melampaui masa kini dan masa yang akan datang).
E.
Makna Infrastruktur dan Suprastruktur Politik
1. Infrastruktur Politik
Infrastruktur politik adalah keseluruhan
kebutuhan yang diperlukan di bidang politik dalam rangka pelaksanaan
tugas-tugas yang berkenaan dengan asal mula, bentuk, dan proses pemerintahan
negara. Infra struktur politik dibedakan menjadi dua, yaitu :
· Infrastruktur
tampak, misalnya, organisasi ploitik, perkumpulan buruh, tani, nelayan,
pedagang, oraganisasi wanita, pemuda, pelajara, dan sebagainya.
· Ifrastruktur
abstrak, merupakan organisasi yang tidak resmi, namun sangat menguasai keadaan
elite power, yang disebut grup penekan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa infrastruktur
politik merupakan pelaksanaan demokrasi yang memerlukan pemeberdayaan
masyarakat, termasuk pemberdayaan organisasi sosial politik, kelompok kepentingan,
kelompok penekan, dan media massa serta pendapat umum. Lembaga-lembaga politik
tingkat infrastruktur politik di Indonesia yaitu LSM(Lembaga Swadaya
Masyarakat), Partai politik, Media Massa.
2. Suprastruktur Politik
Suprastruktur politik adalah mesin politik
resmi di suatu negara, sehingga merupakan penggerak politik atau
lembaga-lembaga pemegang kekuasaan. Lembaga-lembaga inilah yang memegang
kendali pemerintah dalam arti luas. Suprastruktur dipegang oleh segelintir
orang saja yang disebut pemerintah dengan disertai berbagai badan dan aparatur
yang membantu pemerintah untuk terselenggaranya suatu sistem pemerintahan.
Lembaga negara yang merupakan suprastruktur
politik di Indonesia yaitu MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat, DPR (Dewan
Perwakilan Rakyat), Presiden/Wakil
Presiden, MA (Mahkamah Agung), BPK(Badan Pemeriksa Keuangan),
Menteri-menteri/Departemen, DPD( Dewan Perwakilan Daerah), MK (Mahkamah
Konstitusi), dan KY (Komisi Yudisial).
Infrastruktur
Politik Indonesia :
· Partai Politik
Bagian Infrastruktur
politik yang
pertama ialah Partai politik. Partai politik Adalah organisasi yang mempunyai
fungsi setidaknya terdapat 5 (lima) fungsi dasar sebagai partai politik yang
berbadan hukum dan keberadaannya diakui oleh undang-undang
· Interest Group
Bagian Infrastruktur
politik
selanjutnya ialah Interest Group . Interest Group Adalah kelompok masyarakat
yang bergabung untuk kepentingan dan keuntungan warganya, kelompok ini tepatnya
menampung saran, kritik dan tuntutan kepentingan bagi anggota masyarakat, serta
menyampaikan kepada sistem politik yang ada. Kelompok ini sangat penting untuk
menjadi penyalur aspirasi masyarakat agar pemerintah mengerti apa yang
diingankan oleh masyarakatnya.
· Pressure Group
Bagian Infrastruktur politik yang ketiga ialah Pressure
Group. Kelompok ini yang melontarkan kritikan-kritikan untuk para pelaku
politik lain. Dengan tujuan membuat dunia perpolitikan menjadi maju. Karena
perbaikan dari kekurangan-kekurangan yang disampaikan oleh para kritikus. Peran
kelompok ini cukup vital dalam menanggapi kebijakan pemerintah. Peran kelompok
ini pada dasarnya ialah demi kebaikan bangsa Indonesia . Namun terkadang
disalahgunakan untuk kepentingan politik.
· Media Of Political Communication
Bagian Infrastruktur politik yang satu ini sangat dekat
dengan masyarakat. Benda mati yang sebagai perantara penyebar dan pemberitaan
(singkat kata alat komunikasi politik). Contoh : tv, radio, internet, surat
kabar, demo, dll. Peran Media politik sangat berpengaruh terhadap perpolitikan
di Indonesia banyak sekali orang yang terpengaruh oleh kegiatan promosi oleh
media politik. Biasanya Media Politik dijadikan sarana untuk pemebentukan
asumsi masyarakat.
· Journalism Group
Bagian Infrastruktur politik selanjutnya ialah Jurnalis.
Kelompok yang membuat berita dan memberitakan hal-hal baru tentang politik.
Mereka harus mengumpulkan informasi yang sebenar-benarnya dari sumber-sumber
yang tajam dan terpercaya. Karena informasi ini lalu akan disebarluaskan kepada
masyarakat agar masyarakat tau tentang perkembangan yang terjadi di dunia
politik saat ini. Peran dari jurnalis juga sangatlah penting untuk membuat
masyarakat mengerti apa yang dilakukan oleh pemerintah.
· Student Group
Bagian Infrastruktur politik ialah Pelajar. Tapi tidak semua
kelompok dalam bagian ini aktif dalam kegiatan politik . Kelompok ini biasanya
Mahasiswa yang sedang belajar tentang politik di universitasnya, masing-masing
kelompok ini biasanya sering mengkritik tentang keadaan politik Negara dengan
berbagai cara. Ini mewakili peran anak muda dalam membangun bangsa. Oleh karena
itu sering dihimbau agar mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan
"santun".
· Political Figure
Bagian Infrastruktur politik ini sangat berpengaruh dalam
sistem politik.Figur Politik ialah Orang-orang yang lalu-lalang atau yang
bekerja didunia politik, dan exist di kalangan masyarakat, berperan penting
dalam mengambil keputusan-keputusan yangb berpengaruh dalam suatu wilayah.
Pengertian
Suprastruktur
Suprastruktur politik adalah struktur politik
pemerintahan yang berkaitan dengan lembaga lembaga negara yang ada, serta
hubungan kekuasaan antara lembaga satu dengan yang lain.
Contoh
Supratruktur Politik:
·
adanya aturan yang menagtur
hubungan antara lembaga negara.
·
adanya struktur yang
jelas dalam sistem politik
Suprastruktur Politik Indonesia
· Eksekutif
Kekuasaan Suprastruktur Politik eksekutif berada di tangan
presiden, kalau di Indonesia adalah kepala Negara dan sekaligus sebagai kepala
pemerintahan. Sebagai kepala negara, Presiden adalah simbol resmi negara
Indonesia di dunia. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden dibantu oleh wakil
presiden dan menteri–menteri dalam kabinet, memegang kekuasaan eksekutif untuk
melaksanakan tugas–tugas pemerintahan sehari-hari. Presiden (dan Wakil
Presiden) menjabat selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam
jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan.
· Legislatif
Suprastruktur Politik yang selanjutnya ialah Legislatif.
Sistem perwakilan di Indonesia saat ini menganut sistem bicameral. Itu di
tandai dengan adanya dua lembaga perwakilan, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dengan merujuk asas trias politika, di
Indonesia kekuasaan terbagi menjadi eksekutif, legeslatif, dan yudikatif. Dalam
hal ini, DPR dan DPD merepresentasikan kekuasaan legeslatif. Kekuasaan
legeslatif terletak pada, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Yang
anggota-anggotanya terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan
Perwakilan Daerah (DPD).
· Yudikatif
Yang terakhir Suprastruktur
Politik
ialah Yudikatif. Suprastruktur Politik u ini yang satsangatlah vital perannya
dalam penegakkan hukum di Indonesia. Kekuasaan Kehakiman Pasal 24 UUD 1945
menyebutkan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk
menyelenggrakan peradilan guna menegakkan hokum dan keadilan.
F. Perbedaan
Sistem Politik di Indonesia
Perbedaan sistem politik di Indonesia
dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
1. Didasarkan atas
Kedaulatan Rakyat
·
Demokrasi
·
Diktator
2. Didasarkan atas Jumlah Partai Politik
·
Sistem partai tunggal
·
Sistem dwipartai
·
Sistem multipartai
Perbedaan dari segi Bentuk
Setiap Negara memiliki
sistem politik yang berbeda - beda,perbedaan tersebut dapat di pandang dari
bentuk Pemerintah,bentuk Negara,Sistem Kabinet,bentuk parlemen,dan lain-lain.
a). Dipandang dari bentuk Negara
Secara umum terdapat dua bentuk Negara yaitu Kesatuan dan
serikat/federasi.Negara Kesatuan merupakan negara
tunggal,jadi tidak ada Negara dalam Negara,dan Negara serikat merupakan sebuah
negara dimana negara tersebut terdiri atas beberapa negara bagian.
b). Dipandang dari bentuk pemerintahan
Terdapat dua bentuk pemerintahan yaitu Republik dan kerajaan,Negara Republik di
pimpin oleh seorang Peresiden yang diangkat melalui pemilu,sedangkan kerajaan
di pimpin oleh seorang raja yang di angkat secara turun temurun.
c). Dipandang dari Sistem kabinet
Perbedaan Sistem politik bila di pandang dari system kabinet dapat di bedakan
menjadi dua yaitu kabinet ministerial dan kabinet Presidensial.dalam cabinet
ministerial eksekutif adalah perdana mentri sedangkan cabinet Presidensial
Kabinet dipimpin oleh Peresiden dan dibantu oleh para Mentri sehingga Mentri
bertanggung jawab terhadap Presiden.
d). Dipandang dari Bentuk Parlemen
Bentuk parlemen terbagi dua yaitu Monocameral dan Bicameral,monocameral
merupakan sistem politik satu kamar dan Bicameral merupakan bentuk parlemen dua
kamar.
2. Perbedaan Ciri
a. Sistem Politik Di Negara Komunis
Bercirikan
pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-haak
sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya
oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan
berpendapat.
b. Sistem Politik Di Negara Liberal
Bercirikan
adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok, pembatasan
kekuasaan, khususnya dari pemerintah dan agama, penegakan hukum; pertukaran
gagasan yang bebas, sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya
terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas.
c. Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia
Sistem
politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang
demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia
adalah :
1. Ide kedaulatan rakyat
2. Negara berdasarkan atas hukum
3. Bentuk Republik
4. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
5. Pemerintahan yang bertanggung jawab
6. Sistem Pemilihan langsung
7. Sistem pemerintahan presidensiil
G.
Partisipasi Politik dalam Sistem Politik di Indonesia
Sikap warga negara dalam partisipasi politik
ada dua, yaitu secara pasif dan aktif.
1. Partisipasi Politik
secara Pasif
Partisipasi politik secara pasif seperti yang
kita ketahui tidak semua orang mau berpartisipasi dalam kehidupan politik. Di
dalam kenyataannya hanya sedikit sekali orang yang mau berpartisipasi aktif
dalam kehidupan politik. Bhkan terdapat orang-orang yang menghindarikan diri
dari semua bentuk partisipasi politik atau hanya mau berpartisipasi dalam
tingkatan rendah atau mejadi simpatisan partai politik.
B. Partisipasi Politik secara Aktif
Partisipasi politik secara aktif yaitu warga
negara secara aktif ikut aktif atau berperan serta dalam kegiatan politik.
Sikap warga negara semacam ini dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu:
·
Dengan cara Konvensional (Tradisional), seperti ikut
serta dalam pemilihan umum, terlibat dalam kegiatan kampanye, bergabung dalam
kegiatan organisasi kemasyarakatan, serta komunikasi pribadi dengan pimpinan
politik atau pejabat pemerintah.
·
Dengan cara Nonkonvensional, seperti demontrasi, Mogokdan
boikot, serta sifat membangkang.
Partisipasi politik secara harafiah berarti keikutsertaan, dalam konteks politik
hal ini mengacu pada pada keikutsertaan warga dalam berbagai proses politik.
Keikutsertaan warga dalam proses politik tidaklah hanya berarti warga mendukung
keputusan atau kebijakan yang telah digariskan oleh para pemimpinnya, karena
kalau ini yang terjadi maka istilah yang tepat adalah mobilisasi
politik. Partisipasi politik adalah
keterlibatan warga dalam segala tahapan kebijakan, mulai dari sejak pembuatan
keputusan sampai dengan penilaian keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut
serta dalam pelaksanaan keputusan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya
mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara
untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Kata “demokrasi” berasal dari dua
kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga
dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi
menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi
wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik
suatu negara.
Model demokrasi yang sesuai bagi
Indonesia serta didukung oleh mayoritas rakyatnya, adalah model demokrasi yang
sejalan/sesuai dengan nilai-nilai dasar bersama yang hidup dan dianut oleh
segenap (mayoritas) rakyatnya, apakah itu nilai-nilai dasar bersama yang
bersumber pada Pancasila ataupun dari sumber yang lainnya. menurut kami Indonesia bisa
mengunakan model demokrasi apa saja, yang terpenting dapat mensejahterakan
rakyatnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Dr. Nikmatul Huda,
SH., M.Hum.T.2012, Ilmu Negara,Jakarta:Rajawali Pers.
http://sakauhendro.wordpress.com/demokrasi-dan-politik/pengertian-demokrasi
http://aditnanda.wordpress.com/2012/03/20/konsep-demokrasi-bentuk-demokrasi-dalam-sistem-pemerintahan-negara/
Listyarti
Retno.T.2007,Pendidikan Kewarganegaraan,
Jakarta:Esis.