Pencemaran Lingkungan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pencemaran lingkungan merupakan masalah
kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut
keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan serta dalam
menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, termasuk kita. Dimulai dari
lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan yang lebih
luas.
Permasalahan pencemaran lingkungan yang
harus segera kita atasi bersama diantaranya pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran
udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim
global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat radioaktif, dan sebagainya.
Untuk menyelesaikan masalah pencemaran
lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui sumber pencemar, bagaimana
proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah penyelesaian pencemaran
lingkungan itu sendiri.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam
hal ini kami menyusun makalah yang mengambil tema “Pencemaran Lingkungan” agar kita dapat mengetahui
darimana pencemaran lingkungan itu datang dan bagaimana cara penanggulangannya.
B. Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah :
1.
Apa definisi dari lingkungan?
2.
Apa pengertian dan macam-macam pencemaran lingkungan?
3.
Apakah penyebab terjadinya pencemaran lingkungan?
5.
Bagaimanakah cara penanganan pencemaran lingkungan?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas,
makalah ini bertujuan sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui definisi dari lingkungan.
2.
Mengetahui pengertian dan macam-macam pencemaran lingkungan.
3.
Mengetahui dan memahami penyebab terjadinya pencemaran
lingkungan.
4.
Dapat menjelaskan dampak pencemaran lingkungan.
5.
Dapat menjelaskan cara penanganan pencemaran lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Lingkungan Hidup
Sebelum kita membahas tentang pencemaran lingkungan, ada baiknya kita harus
mengetahui terlebih dahulu definisi dari lingkungan itu sendiri. Dalam makalah
ini akan disampaikan beberapa defisini tentang lingkungan.
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia
dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup
Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berWawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan
yurisdiksinya.
Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan
hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam
membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Merujuk pada definisi di atas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain
merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan
dua samudera dengan iklim
tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah
dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsaIndonesia menyelenggarakan
kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
Secara hukum maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukumpengelolaan
lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan Nusantara. Sedangkan menurut para ahli antara lain :
Munajat saputra : Semua benda dan kondisi yang
terdapat di dalam ruang dimana manusia itu berada dan berpengaruh terhadap
kelangsungan dan kesejahteraan manusia.
Otto Sumarwoto : Lingkungan adalah jumlah sebuah
benda dan kondisi yang berada di dalam ruang yang kita tempati yang
mempengaruhi Kehidupan manusia.
Emil Salim : Segala benda, kondisi, keadaan
dan pengaruhnya yang terdapat di dalam ruang yang mempengaruhi segala yang
berada di dalam ruang yang kita tempati.
B. Pengertian Pencemaran Lingkungan
Pencemaran, menurut SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No
02/MENKLH/1988, adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat,energi, dan/atau
komponen lain ke dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses
alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi
lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai
aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap
pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu
lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar
terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau benda
lainnya.
Pada saat ini, pencemaran terhadap lingkungan berlangsung di mana-mana
dengan laju yang sangat cepat. Sekarang ini beban pencemaran dalam lingkungan
sudah semakin berat dengan masuknya limbah industri dari berbagai bahan kimia termasuk logam berat.
Pencemaran lingkungan dapat dikategorikan menjadi:
C. Macam-macam Pencemaran Lingkungan
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, pencemaran lingkungan dibagi
menjadi tiga yaitu :
Ø
Pencemaran Air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan
air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas
manusia.Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dan lain-lain juga mengakibatkan
perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai
pencemaran. Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik
yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat
mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan
peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada
berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksinorganik, minyak, nutrien dan
padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan
oleh pembangkit listrik, yang dapat juga
mengurangi oksigen dalam air.
Ø
Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansifisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah
yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu
estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan
manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara.
Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung
dan lokal, regional, maupun global.
Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder.
Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber
pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari
pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar
sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar
primer di atmosfer.Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari
pencemaran udara sekunder.
Atmosfer merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh.
Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam
konteks global dan hubungannya denganpemanasan global, perubahan iklim dan deplesi ozon di stratosfer semakin meningkat.
Ø
Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk
dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena:
kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial;
penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan;
kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau
limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu
air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah
kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah
tersebut dapat berdampak langsung kepadamanusia ketika
bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
D. Penyebab Terjadinya Pencemaran Lingkungan
Penyebab terjadinya pencemaran lingkungan sebagian besar disebabkan oleh
tangan manusia. Pencemaran air dan tanah adalah pencemaran yang terjadi di
perairan seperti sungai, kali, danau, laut, air tanah, dan sebagainya.
Sedangkan pencemaran tanah adalah pencemaran yang terjadi di darat baik di kota
maupun di desa.
Alam memiliki kemampuan untuk mengembalikan kondisi air yang telah tercemar
dengan proses pemurnian atau purifikasi alami dengan jalan pemurnian tanah,
pasir, bebatuan dan mikro organisme yang ada di alam sekitar kita.
Jumlah pencemaran yang sangat masal dari pihak manusia membuat alam tidak
mampu mengembalikan kondisi ke seperti semula. Alam menjadi kehilangan
kemampuan untuk memurnikan pencemaran yang terjadi. Sampah dan zat seperti
plastik, DDT, deterjen dan sebagainya yang tidak ramah lingkungan akan semakin
memperparah kondisi pengrusakan alam yang kian hari kian bertambah parah.
Sebab Pencemaran Lingkungan di Air dan di Tanah :
· Erosi dan curah hujan yang tinggi.
· Sampah buangan manusia dari rumah-rumah atau pemukiman penduduk.
· Zat kimia dari lokasi rumah penduduk, pertanian, industri, dan sebagainya.
Salah satu penyebab pencemaran di air yang paling terkenal adalah akibat
penggunaan zat kimia pemberantas hama DDT. DDT adalah insektisida paling ampuh
yang pernah ditemukan dan digunakan manusia dalam membunuh serangga tetapi juga
paling berbahaya bagi manusia karena dapat merusak sistem saraf. DDT digunakan
oleh para petani untuk mengusir dan membunuh hama yang menyerang lahan
pertanian.
DDT tidak hanya berdampak pada hama namun juga binatang-binatang lain yang
ada di sekitarnya dah bahkan di tempat yang sangat jauh sekalipun akibat proses
aliran rantai makanan dari satu hewan ke hewan lainnya yang mengakumulasi zat
DDT. Dengan demikian seluruh hewan yang ada pada rantai makanan akan tercemar
oleh DDT termasuk pada manusia.
DDT yang telah masuk ke dalam tubuh akan larut dalam lemak, sehingga tubuh
kita akan menjadi pusat polutan yang semakin hari akan terakumulasi hingga
mengakibatkan efek yang lebih menakutkan.
Akibat adanya biological magnification / pembesaran biologis pada organisme
yang disebabkan oleh penggunaan DDT.
a. Merusak jaringan tubuh makhluk hidup.
b. Menimbulkan otot kejang, otot lehah dan bisa juga kelumpuhan Menghambat
proses pengapuran dinding telur pada hewan bertelur sehingga telurnya tidak
dapat menetas.
c. Lambat laun bisa menyebabkan penyakit kanker pada tubuh.
E. Dampak Pencemaran
Lingkungan
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang
terkena.
Timbal sangat
berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh
populasi.
Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada
konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa)
dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan
ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati.
Organofosfat dan karmabat dapat dapat menyebabkan ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut
yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan
ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak
kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan
bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran
tanah dapat menyebabkan kematian.
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada
akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan
dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan
lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang
dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan
pencemar tanah utama.
F. Penanganan
Pencemaran Lingkungan
Ø Remediasi :
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan
permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ
(atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah
pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri
dari pembersihan,venting (injeksi), dan
bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar
dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah
tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan
di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki
tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian
diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh
lebih mahal dan rumit.
Ø Bioremediasi
:
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan
mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar
menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahwa pencemaran lingkungan terjadi karena ulah manusia itu sendiri yang
tidak dapat mengolah dan memanfaatkan lingkungan dengan baik. Pencemaran
lingkungan dibagi ke dalam tiga bagian yaitu ; (1) Pencemaran Udara, (2)
Pencemaran Air, dan (3) Penmcemaran Tanah.
Dampak pencemaran lingkungan khususnya bagi kesehatan manusia yaitu akan
berdampak pada tingkat kekebalan tubuh. Semakin banyak pencemaran yang
dilakukan, maka kekebalan tubuh manusia yang berada di sekitar daerah
pencemaran akan menurun sehingga tidak jarang manusia saat ini sering terkena
penyakit seperti penyakit kulit, penyakit kanker, dll.
Cara penanganan pencemaran lingkungan dilakukan dengan Remediasi dan
bioremediasi, yaitu membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Untuk
pencemaran udara yaitu mengurangi kendaraan-kendaraan yang cenderung menggunakan
bahan bakar yang dapat menyebabkan polusi udara.
B. Saran
Sekiranya
pencemaran lingkungan ini adalah masalah kita bersama, untuk itu selaku insan
manusia yang bertanggung jawab dan memegang teguh konsep keseimbangan alam,
maka sudah sepantasnya kita menjaga dan merawat lingkungan, mulai dari
lingkungan tempat tinggal kita sehingga nantinya akan tercipta lingkungan yang
sehat.
Demikianlah
makalah ini kami susun dengan baik. Semoga dapat bermanfaat bagi teman-teman.
Kami menyadari makalah ini masih banyak kekurangan, maka kami mengharapkan
saran dan kritik yang senantiasa bersifat membangun demi menyempurnakan makalah
ini.
DAFTAR PUSTAKA
http://irmatriyani.blogspot.com/2015/02/makalah-pencemaran-lingkungan_6.html
http://duniaparapelajar.wordpress.com/tag/pengertian-pencemaran-lingkungan/
http://1004001.blogspot.com/2012/11/macam-macam-pencemaran-lingkungan.html
http://diratiaraprawiro.blogspot.com/2011/05/pengertian-ddt.html
http://koreansuju.wordpress.com/tugas-gundar/softskill/pencemaran-lingkungan-dan-dampaknya/
http://www.sharemyeyes.com/2013/05/penanggulangan-dampak-pencemaran.html