Demokrasi Terpimpin
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi maksudnya memperbincangkan tentang
kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Demokrasi
pada dasarnya adalah aturan orang (people rule) dalam sistem politik yang
demokratis dimana warga mempunyai hak, kesempatan, dan suara yang sama dalam
mengatur pemerintahan di dunia publik. Di Indonesia, pergerakan nasional juga
mencita-citakan pembentukan negara demokratis yang berwatak anti-feodolisme dan
anti-imperialisme, dengan tujuan untuk membentuk masyarakat madani.
Demokrasi terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya saja. Pada bulan 5 Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Presiden Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden. Soekarno juga membubarkan Konstituante yang ditugasi untuk menyusun Undang-Undang Dasar yang baru, dan sebaliknya menyatakan diberlakukannya kembali Undang-Undang Dasar 1945, dengan semboyan "Kembali ke UUD' 45". Soekarno memperkuat tangan Angkatan Bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi yang penting.
Demokrasi terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya saja. Pada bulan 5 Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Presiden Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden. Soekarno juga membubarkan Konstituante yang ditugasi untuk menyusun Undang-Undang Dasar yang baru, dan sebaliknya menyatakan diberlakukannya kembali Undang-Undang Dasar 1945, dengan semboyan "Kembali ke UUD' 45". Soekarno memperkuat tangan Angkatan Bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi yang penting.
B. Rumusan Masalah
1.
Latar belakang
demokrasi terpimpin?
2.
Kebijakan
demokrasi terpimpin?
3.
Kehidupan politik
dan budaya pada masa demokrasi terpimpin?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Demokrasi Terpimpin sempat
berjalan di Indonesia. Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi di
mana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara, kala itu
Presiden Soekarno. Konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan
oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10
November 1956.
Latar belakang demokrasi terpimpin bisa di lihat dari beberapa aspek sebagai berikut:
Dari segi keamanan nasional: Banyaknya gerakan separatis pada masa demokrasi liberal, menyebabkan ketidakstabilan negara.
Latar belakang demokrasi terpimpin bisa di lihat dari beberapa aspek sebagai berikut:
Dari segi keamanan nasional: Banyaknya gerakan separatis pada masa demokrasi liberal, menyebabkan ketidakstabilan negara.
Dari segi perekonomian : Sering terjadinya pergantian kabinet pada masa
demokrasi liberal menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak
dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
Dari segi politik : Konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950.
Dari segi politik : Konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950.
Masa Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno diawali
oleh anjuran Soekarno agar Undang-Undang yang digunakan untuk menggantikan UUDS
1950 adalah UUD 1945. Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan
anggota konstituante. Sebagai tindak lanjut usulannya, diadakan pemungutan
suara yang diikuti oleh seluruh anggota konstituante . Pemungutan suara ini
dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul dari pro kontra akan
usulan Presiden Soekarno tersebut.
B. kehidupan politik dan budaya pada masa demokrasi terpimpin
a. Kehidupan politik pada masa demokrasi terpimpin
1. Kondisi Politik Dalam Negeri pada Masa Demokrasi Terpimpin
Pada masa Demokrasi Terpimpin kekuasaan presiden sangat besar sehingga cenderung ke arah otoriter. Akibatnya sering terjadi penyimpangan terhadap UUD 1945. Berikut ini beberapa penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945 yang terjadi semasa Demokrasi Terpimpin.
Pembentukan MPRS melalui Penetapan Presiden No. 2/1959.
Anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh presiden.
Presiden membubarkan DPR hasil pemilu tahun 1955.
GBHN yang bersumber pada pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul Penemuan Kembali Revolusi Kita ditetapkan oleh DPA bukan oleh MPRS.
Pengangkatan presiden seumur hidup.
Dalam periode Demokrasi Terpimpin, Partai Komunis Indonesia (PKI) berusaha menempatkan dirinya sebagai golongan yang Pancasilais. Kekuatan politik pada Demokrasi Terpimpin terpusat di tangan Presiden Soekarno dengan TNI-AD dan PKI di sampingnya.
Ajaran Nasakom (Nasionalis-Agama-Komunis) ciptaan Presiden Soekarno sangat menguntungkan PKI. Ajaran Nasakom menempatkan PKI sebagai unsur yang sah dalam konstelasi politik Indonesia. Dengan demikian kedudukan PKI semakin kuat PKI semakin meningkatkan kegiatannya dengan berbagai isu yang memberi citra sebagai partai yang paling manipolis dan pendukung Bung Karno yang paling setia.
Selama masa Demokrasi Terpimpin, PKI terus melaksanakan program-programnya secara revolusioner. Bahkan mampu menguasai konstelasi politik. Puncak kegiatan PKI adalah melakukan kudeta terhadap pemerintahan yang sah pada tanggal 30 September 1965.
2. Politik Luar Negeri Indonesia Masa Demokrasi
Politik Luar Negeri Indonesia Masa Demokrasi Terpimpin Politik luar negeri masa Demokrasi Terpimpin lebih condong ke blok Timur. Indonesia banyak melakukan kerja sama dengan negara-negara blok komunis, seperti Uni Soviet, RRC, Kamboja, maupun Vietnam. Berikut ini beberapa contoh pelaksanaan politik luar negeri masa Demokrasi Terpimpin.
a. Oldefo dan Nefo
Oldefo dan Nefo - Oldefo (The Old Established Forces), yaitu dunia lama yang sudah mapan ekonominya, khususnya negara-negara Barat yang kapitalis. Nefo (The New Emerging Forces), yaitu negara-negara baru. Indonesia menjauhkan diri dari negara-negara kapitalis (blok oldefo) dan menjalin kerja sama dengan negara-negara komunis (blok nefo). Hal ini terlihat dengan terbentuknya Poros Jakarta –Peking (Indonesia – Cina) dan Poros Jakarta – Pnom Penh – Hanoi – Peking – Pyongyang ( Indonesia – Kamboja – Vietnam Utara - Cina – Korea Utara).
b. Konfrontasi dengan Malaysia
Konfrontasi dengan Malaysia - Pada tahun 1961 muncul rencana pembentukan negara Federasi Malaysia yang terdiri dari Persekutuan Tanah Melayu, Singapura, Serawak, Brunei, dan Sabah. Rencana tersebut ditentang oleh Presiden Soekarno karena dianggap sebagai proyek neokolonialisme dan dapat membahayakan revolusi Indonesia yang belum selesai. Keberatan atas pembentukan Federasi Malaysia juga muncul dari Filipina yang mengklaim daerah Sabah sebagai wilayah negaranya.
Pada tanggal 9 Juli 1963 Perdana Menteri Tengku Abdul Rahman menandatangani dokumen tentang pembentukan Federasi Malaysia. Kemudian, tanggal 16 September 1963 pemerintah Malaya memproklamasikan berdirinya Federasi Malaysia.
Menghadapi tindakan Malaysia tersebut, Indonesia mengambil kebijakan konfrontasi. Pada tanggal 17 September 1963 hubungan diplomatik antara dua negara putus. Selanjutnya pada tanggal 3 Mei 1964 Presiden Soekarno mengeluarkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora), isinya:
perhebat ketahanan revolusi Indonesia, dan
bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Serawak, Sabah, dan Brunei untuk memerdekakan diri dan menggagalkan negara boneka Malaysia.
Di tengah situasi konflik Indonesia - Malaysia, Malaysia dicalonkan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Masalah ini mendapat reaksi keras dari Presiden Soekarno. Namun akhirnya Malaysia tetap terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Terpilihnya Malaysia tersebut mendorong Indonesia keluar dari PBB. Secara resmi Indonesia keluar dari PBB pada tanggal 7 Januari 1965.
Pasca pengakuan kedaulatan, bangsa Indonesia mengalami permasalahan ekonomi yang sangat kompleks. Misalnya inflasi tinggi, rusaknya infrastruktur, hutang negara meningkat, defisit anggaran, rendahnya investasi, dan lain sebagainya.
Langkah yang diambil pemerintah Indonesia dalam mengatasi masalah ekonomi pasca pengakuan kedaulatan, antara lain kebijakan pemotongan uang, konsep ekonomi nasional, program gerakan benteng, kebijakan Indonesianisasi, dan lain-lain.
Di bidang politik, sesuai dengan isi UUDS 1950, maka Indonesia menerapkan Demokrasi Liberal dengan sistem kabinet parlementer. Akibatnya muncul banyak partai politik. Di sisi lain sistem pemerintahan tidak stabil karena sering terjadi pergantian kabinet. Beberapa kabinet yang memerintah pada masa Demokrasi Liberal antara lain Kabinet Natsir, Sukiman, Wilopo, Ali Sastroamijoyo I, Burhanudin Harahap, Ali Sastroamijoyo II, dan Djuanda.
Pemilu tahun 1955 dilaksanakan dua tahap, yaitu 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Konstituante. Pemilu ini ternyata tidak mampu menciptakan stabilitas politik. Konstituante yang diharapkan mampu menghasilkan UUD ternyata gagal, sehingga tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang membubarkan Konstituante, menyatakan kembali ke UUD 1945, dan pembentukan MPRS dan DPAS. Keluarnya Dekrit Presiden menjadi tonggak lahirnya Demokrasi Terpimpin.
Pada masa Demokrasi Terpimpin terjadi beberapa penyimpangan terhadap Pancasila, dan UUD 1945 termasuk kebijakan politik luar negeri. Pembubaran DPR hasil pemilu, pengangkatan presiden seumur hidup, terbentuknya poros Jakarta-Peking, konfrontasi dengan Malaysia, sampai keluarnya Indonesia dari keanggotaan PBB merupakan sejumlah contoh dari penyimpangan terhadap Pancasila tersebut.
b. Kehidupan sosial budaya pada masa demokrasi terpimpin
Kehidupan sosial budaya masyarakat pada masa Demokrasi terpimpin banyak dipengaruhi oleh Partai Komunis Indonesia.
karena adanya ajaran Nasakom dan juga ajaran Resopim, kemerosotan ekonomi.
Kebudayaan mengalami perkembangan sperti lahirnya LEKRA (PKI), LKN (PNI), LKKI (Partai Katolik), HSBI (Muh), LESBUMI (NU).
C. Kondisi Ekonomi Masa Demokrasi Terpimpin
Kehidupan ekonomi masa Demokrasi
Terpimpin. Pada masa Demokrasi Terpimpin keadaan ekonomi dan keuangan Indonesia
mengalami masa suram. Untuk menanggulangi keadaan ekonomi tersebut, pemerintah
mengeluarkan kebijakan di bidang ekonomi dan keuangan.
1. Pembentukan Badan Perancang Pembangunan
Nasional (Bappenas)
Untuk melaksanakan pembangunan ekonomi, di bawah Kabinet
Karya dibentuk Dewan Perancang Nasional (Depernas) pada tanggal 15 Agustus
1959. Depernas dipimpin oleh Muh. Yamin dengan anggota berjumlah 50 orang.
Tentang pembentukan Depernas tersebut tertuang dalam
Undang-Undang No. 8 Tahun 1958 dan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1958.
Tugas Depernas adalah menyiapkan rancangan undang-undang pembangunan nasional
dan menilai penyelenggaraan pembangunan.
Hasil yang dicapai Depernas dalam waktu satu tahun berhasil
menyusun Rancangan Dasar Undang-Undang Pembangunan Nasional Semesta Berencana
Tahapan tahun 1961 – 1969 yang disetujui oleh MPRS dengan Ketetapan MPRS No.
II/MPRS/1960.
2. Tugas Bappenas
Pada tahun 1963, Depernas dibanti nama menjadi Badan
Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas) yang dipimpin oleh Presiden Soekarno.
Adapun tugas Bappenas adalah sebagai berikut :
1. Menyusun rencana pembangunan
jangka panjang dan jangka pendek.
2. Mengawasi pelaksanaan
pembangunan.
3. Menilai kerja mandataris
MPRS.
3. Penurunan nilai uang (Devaluasi)
Tujuan dilakukan devaluasi adalah untuk membendung inflasi
yang tetap tinggi, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat, dan
meningkatkan nilai rupiah, sehingga rakyat kecil tidak dirugikan. Untuk
membendung inflasi dan mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat, pada
tanggal 25 Agustus 1950 pemerintah mengumumkan penurunan nilai uang (devaluasi)
sebagai berikut :
1. Uang kertas pecahan bernilai
Rp 500,00 menjadi Rp 50,00.
2. Uang kertas pecahan bernilai
Rp 1.000,00 menjadi Rp 100,00
3. Semua simpanan di bank yang
melebihi Rp 25.000,00 dibekukan.
Namun, usaha pemerintah tersebut tidak mampu mengatasi
kemerosotan ekonomi, terutama perbaikan dalam bidang moneter.
4. Deklarasi Ekonomi (Dekon)
Untuk mengatasi keadaan ekonomi yang semakin suram, maka
pada tanggal 28 Maret 1963 dikeluarkan landasan baru bagi perbaikan ekonomi
secara menyeluruh, yaitu deklarasi ekonomi atau disingkat dekon.
Tujuan dibentuk dekon adalah untuk menciptakan ekonomi yang bersifat
nasional, demokratis, dan bebas dari sisa-sisa imperialisme untuk mencapai
tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin.
Namun, dalam pelaksanaannya, dekon tidak mempu mengatasi
kesulitan ekonomi dan masalah inflasi, dekon justru mengakibatkan stagnasi bagi
perekonomian Indonesia. Struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem
statisme.
Artinya, masalah perekonomian diatur atau dipegang oleh
pemerintah, sedangkan prinsip-prinsip dasar ekonomi banyak diabaikan.
Akibatnya, defisit dari tahun ke tahun semakin meningkat
menjadi 40 kali lipat. Defisit yang semakin meningkat tersebut dengan
pencetakan uang baru tanpa perhitungan yang matang, sehingga menambah berat
beban inflasi.
Dalam rangka pelaksanaan ekonomi terpimpin, pada tanggal 11
Mei 1965, Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Presiden No. 8 Tahun 1965
tentang Bank Tunggal Miliki Negara. Bank tersebut kedudukannya di bawah urusan
menteri bank sentral. Bank-bank pemerintah menjadi unit-unit dari Bank Negara
Indonesia.
Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk memperbarui
ekonomi tersebut ternyata mengalami kegagalan. Adapun faktor penyebabnya adalah
sebagai berikut :
1. Penanganan masalah ekonomi
tidak rasional.
2. Ekonomi lebih bersifat
politik dan tidak ada kontrol.
3. Pengeluaran negara cukup
besar.
4. Devisa yang semakin meningkat
ditutup dengan pencetakan uang baru yang menyebabkan inflasi semakin membumbung
tinggi.
5. Struktur ekonomi menjurus ke
ekonomi etatisme (semuanya diatur dan dipegang oleh negara).
D. Perbedaan dalam Pelaksanaan demokrasi liberal dan
terpimpin
Perbedaan
yang mencolok antara ke dua sistem demokrasi yang pernah di laksanakan di NKRI
adalah :
·
Demokrasi
Terpimpin : Demokrasi yang di lakukan oleh pemimpin negara dan segala keputusan
dan juga pengambilan suara dilakukan dan berpusat pada pemimpin negara kala itu
yaitu sang presiden.
·
Demokrasi
Liberal : Merupakan demokrasi yang segala jenis pemikiran serta keputusan yang
diambil berdasarkan kepada hak dari setiap individu dan kemudian ditetapkan
oleh pemimpin negara (presiden) yang merupakan seorang penentu dari keputisan
tersebut.
Adanya
ke dua jenis sistem pemerintahan demokrasi Indonesia ini jelas terlihat sangat
berbeda seprti halnya perbedaan negara demokrasi dan negara otoriter. Berikut beberapa perbedaan
lain yang dimiliki oleh kedua sistem demokrasi tersebut, yaitu :
1. Segala keputusan jelas di
lakukan oleh presiden sebagai pemimpin negara kala pemerintahan demokrasi
liberal sedangkan keputusan dan hak memilih dimiliki oleh para individu dan
baru keputusan akhir ditentukan oleh presiden di kala pemerintahan demokrasi
liberal.
2. Demokrasi terpimpin
menybabkan terbatasnya ruang gerak dari partai politik sedangkan partai politik
banyak memegang peranan di pemerintahan pada masa demokrasi liberal.
3. Pengambilan suara terbanyak
berlaku pada demokrasi liberal sedangkan musyawarah pada demokrasi terpimpin
4. paham sosialis dianut kala
demokrasi terpimin berbeda dengan paham liberalis yang dianut demokrasi
liberal.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam perkembangan
Demokrasi Indonesia, Indonesia sudah mengalami beberapa kali pergantian sistem
politik dan pemimpin. Namun dengan sejalannya demokrasi itu Indonesia sampai
saat ini masih saja belum menemukan sistem Demokrasi yang tepat. Banyak
permasalahan yang datang dalam pencarian sistem Indonesia maupun jiwa para
pemimpinnya.
Begitu pula dengan Demokrasi terpimpin yang mempunyai kelebihan sebagai berikut:
a. Mampu membangun intregritas nasional
b. Kembalinya irian barat
c. Pelopor nonblok dan pemimpin Asia-Afrika
Dan Demokrasi terpimpin juga mempunyai kelemahan sebagai berikut:
a. Penataan kehidupan konstitusi tidak jalan
b. Pertentangan ideologi sangat tajam(nasionalis- agama- komunis)
c. Kehidupan politik tidak demokratis
d. Kekuasaan penuh ditangan presiden
B. Saran
Walaupun bangsa ini telah merdeka, nyatanya masih banyak rakyat yang
tidak merasakan hasil dari kemerdekaan itu. Oleh karena itu, sebagai warga
negara yang baik kita perlu menanamkan sikap demokratis.Meskipun pemerintah
memiliki kebijakan dan kekuasaan yang lebih tinggi, kita patut untuk
berpartisipasi di dalamnya. Misalnya, menaati norma dan aturan yang berlaku
serta berpartisipasi dalam bidang politik melalui pemilihan umum dan keikutsertaan
dalam partai politik. Kekuasaan dan kebijakan pemerintah pun tidak boleh
terlalu membebani masyarakat Indonesia. Pemegang kekuasaan harus bersikap adil.
DARTAR
PUSTAKA
Apriliyani, Avista."Tugas Pkn Demikrasi Terpimpin ". 30 Agustus 2014. http://avist29.blogspot.co.id/2014/08/tugas-pkn-demokrasi-terpimpin.html?m=1 . 21 September 2017.
Lisarani, Varetha. "Masa Pemerintahan Demokrasi Terpimpin (5 Juli 1959-11 Maret 1966) SMA Kelas 2. 14 Juli 2010. http://whatteenagersneed.blogspot.co.id/2010/07/masa-pemerintahan-demokrasi-terpimpin.html?m=1 .21 September 2017.
Nurul azizah, Andi. "Makalah Demokrasi Terpimpin ".22 Februari 2016. andinurulazizah79.blogspot.co.id/2016/02/makalah-demokrasi-terpimpin.html?m=1.20 September 2017
Sarah, Hestiyani."Sejarah Demokrasi Terpimpin Di Indonesia".16 Desember 2014.