Makalah manajemen tenaga kerja dan mutu
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tenaga kerja adalah suatu hal
yang sangat menentukan bagi produktivitas sebuah bisnis dalam suatu perusahaan.
Tanpa adanya tenaga kerja, sebuah perusahaan tidak akan mampu menjalankan
bisnisnya dengan efektif dan efisien. Tenaga kerja juga dijadikan sebagai suatu
wadah pengintegrasian mutu atau kualitas dari sebuah produk. Ketika tenaga
kerja yang digunakan memiliki kualitas yang tinggi dalam hal pekerjaannnya,
maka produk yang dihasilkan juga akan sebanding dengan hal tersebut.
Tenaga kerja merupakan
salah satu faktor yang menentukan keberhasilan produksi suatu barang dan jasa.
Dalam kegiatan produksi tenaga kerja merupakan input yang terpenting selain
bahan baku dan juga modal. Di beberapa negara, tenaga kerja juga dijadikan aset
terpenting karena memberikan pemasukan kepada negara yang bersangkutan. Oleh
karena itu, tenaga kerja merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan
oleh pemerintah.
B. Rumusan Masalah
1.
Defenisi
tenaga kerja
2.
Peranan
tenaga kerja
3.
Tenaga
kerja sebagai faktor produksi
4.
Hak
dan kewajiban tenaga kerja
5.
Tenaga
Kerja bidang perikanan
6.
Peranan
manajemen dalam produktivitas tenaga kerja
C. Tujuan Pembahasan
1.
Mengetahui
defenisi tenaga kerja
2.
Memahami
peranan tenaga kerja terutama sebagai faktor produksi
3.
Mengetahui
hak dan kewajiban tenaga kerja
4.
Mengetahui
konsep tenaga kerja bidang perikanan
5.
Mengetahui
peranan manajemen dalam produktivitas tenaga kerja
BAB II
PEMBAHASAN
A. Defenisi
Tenaga Kerja
Dalam ilmu ekonomi, yang
dimaksud dengan tenaga kerja adalah suatu alat kekusaan fisik dan otak manusia
yang tidak dapat dipisahkan dari manusia dan ditujukan kepada usaha
produksi. Dalam konsep warga Negara, tenaga kerja (manpower)
adalah seluruh penduduk dalam usia kerja (berusia 15 tahun atau lebih) yang
potensial dapat memproduksi barang dan jasa. Sebelum tahun 2000, Indonesia
menggunakan patokan seluruh penduduk berusia 10 tahun ke atas (lihat hasil
Sensus Penduduk 1971, 1980 dan 1990). Namun sejak Sensus Penduduk 2000 dan
sesuai dengan ketentuan internasional, tenaga kerja adalah penduduk yang
berusia 15 tahun atau lebih.
B. Peranan
Tenaga Kerja
Tenaga kerja memiliki banyak
peranan dalam kehidupan dan dunia bisnis dan sektor lainnya. Adapun peranan tenaga
kerja antara lain :
1. Berperan
dalam pertumbuhan ekonomi
2. Merupakan
hal yang sangat menentukan bagi hasil produksi
3. Sebagai
sumber devisa Negara ( tenaga kerja yang dikirim keluar negeri)
4. Merupakan
salah satu tolak ukur perkembangan suatu Negara.
C. Tenaga
kerja sebagai faktor produksi
Dalam ilmu ekonomi, faktor
produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang
dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu
tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan manajemen.
Selain itu, beberapa ahli
juga menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat
semakin pentingnya peran informasi di era globalisasi ini.(Griffin R: 2006)
Secara total, saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi,
yaitu tenaga kerja (labor), modal (capital), sumber daya fisik (physical
resources), manajemen dan sumber daya informasi (information
resources). Tenga kerja dikatakan sebagai faktor produksi karena
adanya balas jasa berupa upah tenaga kerja. Di masayarakat yang sedang
berkembang seperti Indonesia,tenaga kerja melimpah ruah sehingga upah tenaga
kerja relatif murah.
Tenaga kerja memiliki andil
yang sangat besar dalam hal produksi. Bayangkan sebuah perusahaan yang tidak
memiliki tenaga kerja, pastilah mengalami ketimpangan mutu dari segi kualitas
maupun kualitas. Oleh karena itu, tenaga kerja merupakan sebuah asset penting
dalam perkembangan sebuah bisnis.
D. Hak
dan kewajiban tenaga kerja
Pada dasarnya seluruh tenaga
kerja memilik hak dan kewajiban yang diatur dalam konstitusi semua Negara,
termasuk Indonesia. Ada banyak kewajiban yang harus mereka tunaikan sedangkan
apa yang menjadi hak tenaga kerja itu ialah hak atas upah yang ditentukan
menurut tenggang waktu dalam perjanjian, jaminan keselamatan kerja, jaminan
hari tua, dan jaminan sosial tenaga kerja. Seorang tenaga kerja baik itu
perempuan maupun laki-laki semuanya memiliki hak yang harus mereka terima
setelah melakukan pekerjaannya, seperti menerima upah atau gaji, jamin
keselamatan kerja, dan lain-lain. Adapun hak-hak tenaga kerja sesuai dengan
pasal 18 Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 adalah sebagai
berikut :
1.
Seorang
tenaga kerja perempuan berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja setelah
mengikuti pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan kerja
pemerintah, lemabaga pelatihan kerja swasta, atau pelatihan di tempat kerja.
2.
Pengakuan
kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan melalui
sertifikat kompetensi kerja.
3.
Sertifikat
kompetemsi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dapat pula diikuti oleh
tenaga kerja yang telah berpengalaman.
4.
Untuk
melakukan sertifikat kompetensi kerja dibentuk badan nasional sertifikat
profesi yang independen.
5.
Pembentukan
badan nasional sertifikat profesi yang independen sebagaimana dimaksudkan dalam
ayat (4) diatur dengan peraturan pemerintah.
Adapun hal yang menjadi
kewajiban tenaga kerja adalah berdasarkan hukum ketenagakerjaan adalah
sebagai berikut :
1.
Memberikan
keterangan yang benar bila dimintai oleh pegawai pengawas atau ahli keselamatan
dan kesehatan kerja.
2.
Memakai
alat pelindung diri yang diwajibkan.
3.
Memenuhi
dan menaati persyaratan keselamatan kerja dan kesehatan kerja yang berlaku di
tempat/perusahaan yang bersangkutan.
Disamping itu kewajiban
mereka sebagai tenaga kerja adalah melakukan pekerjaan yang merupakan tugas
utama seorang tenaga kerja, menaati aturan dan petunjuk majikan/pengusaha;
dalam melakukan pekerjaannya buruh/tenaga kerja perempuan wajib menaati
petunjuk yang diberikan oleh pengusaha. Kewajiban membayar ganti rugi dan
denda; jika buruh atau tenaga kerja melakukan perbuatan yang merugikan
perusahaan baik karena kesengajaan atau kelalaian, maka sesuai dengan prinsip
hukum pekerja wajib membayar ganti-rugi dan denda.
E. Tenaga
Kerja bidang perikanan
Tenaga kerja dibidang
perikanan sangat menentukan pertumbuhan ekonomi, terutama dalam hal pertumbuhan
ekonomi masyarakat pesisir. Masyarakat pesisir yang kebanyakan berprofesi
sebagai nelayan, memberikan sumbangsi tersendiri bagi sektor perikanan. Hal
tersebut dibuktikan dengan banyaknya jumlah produksi yang dihasilkan oleh
sektor perikanan.
Tenaga kerja dalam bidang
perikanan merupakan salah satu unsur penentu, karena apabila terjadi kelangkaan
tenaga kerja, maka akan terjadi pula penurunan kualitas dn kuantitas produksi
terhadap suatu produk. Tenaga kerja dibidang perikanan memiliki karakteristik
tersendiri. Karakteristik tersebut meliputi :
1.
Keperluan
tenaga kerja yang tidak merata
2.
Tidak
mudah distandarkan
F. Peranan
manajemen dalam produktivitas tenaga kerja
Manajemen merupakan hal yang
sangat berperan penuh terhadap produktivitas kerja. Semakin bagus manajemen,
maka semakin tinggi pula produktivitas kerja. Fungsi-fungsi manajemen yang diawali
dari planning hingga controlling mampu membuat pengelolaan yang utuh terhadap
kinerja kerja.
Manajemen sangat menentukan
pertumbuhan atau kebangkrutan suatu perusahaan. Dengan adanya suatu pengelolaan
dan manajemen yang baik maka suatu perusahaan akan mampu bertahan dari segala
tekanan, kendala, dan rintangan yang ada. Bahkan akan berkembang menjadi lebih
besar dan lebih baik lagi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Tenaga
kerja adalah suatu hal yang sangat menentukan bagi produktivitas sebuah bisnis
dalam suatu perusahaan.
2.
Tenaga
kerja memiliki banyak peranan terutama dalam hal pertumbuhan ekonomi suatu
Negara.
3.
Tenaga
kerja merupakan salah satu dari faktor produksi.
4.
Pada
dasarnya seluruh tenaga kerja memilik hak dan kewajiban yang diatur dalam
konstitusi semua Negara.
5.
Tenaga
kerja dalam bidang perikanan merupakan salah satu unsur penentu, karena apabila
terjadi kelangkaan tenaga kerja, maka akan terjadi pula penurunan kualitas
produksi terhadap suatu produk.
6.
Semakin
bagus manajemen, maka semakin tinggi pula produktivitas kerja
DAFTAR PUSTAKA
Bukan
Fiksi.htm.
Di akses pada tanggal 20 Februari 2012. Pukul 15.00 WITA
peranan-penduduk-dan-tenaga-kerja-dalam-pembangunan-ekonomi.html. Di akses pada tanggal
20 Februari 2012. Pukul 15.30 WITA