Makalah kede etik psikologi

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang       
            Perkembangan yang cepat, hubungan yang dekat dengan beberapa profesi seperti psikiatri, pendidikan, manajemen, serta sulitnya mengontrol praktik psikologi mengarah kepada suatu masalah yang penting yang harus segera ditanggulanggi, yaitu kurangnya kode etik profesional, khususnya malpraktik.
            Kode etik tersebut seharusnya dapt menjelaskan hal-hal terkait pertanyaan: siapa yang berhak mengadministrasikan tes psikologis? Apakah psikiater, konselor, pendidikan, dan atau manajer personalia berhak untuk mengadministrasikan tes psikologis? Selayaknya bidang-bidang profesional lainnya, seperti kedokteran, Hukum, atapun lainnya, maka dalam ranah Psikologi juga terdapat pembahasan atau juga memiliki “Kode Etik”, hal ini digunakan untuk mengatur berbagai hal terkait dalam praktek Psikologi.
            Dalam Materi ini akan dibahas berbagai Kode Etik Psikologi jika dilihat dari berbagai sisi baik dari sisi Praktek Psikologi yang ada di Indonesia, Asia, Amerika dan Eropa. Penjabaran ini lebih untuk mengetahui keragaman “Kode Etik” baik persamaan ataupun perbedaannya. Hal tersebut salah satunya untuk menjawab ataupun memperjelas dan sekaligus menjawab pertnayaan-pertanyaan diatas. Tujuan Materi ini diajukan sebagai salah satu tugas presentasi yang diberikan secara kelompok, dan juga merupakan penambahan wawasan terkait kode etik baik yang berlaku di Indonesia ataupun di Eropa, terkait profesi Psikolog yang sedang dipelajari.



B.     Rumusan Masalah
         Berdasarkan  latar belakang diatas diharapkan kita akan mengetahui tentang  :
1.      Pengertian Kode Etik Psikologi
2.      Fungsi dan Manfaat Kode Etik Psikologi
3.      Pengertian Psikologi, Psikolog, Ilmuan Psikolog, dan Layanan Psikologi.
C.   Manfaat Makalah
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Agar dapat memberi pemahaman yang baik dan benar  tentang pengertian Kode Etik Psikologi
2.      Agar dapat memberi pemahaman yang baik dan benar  tentang Fungsi dan Manfaat Kode Etik Psikologi
3.      Agar dapat memberi pemahaman yang baik dan benar  tentang pengertian Psikologi, Psikolog, Ilmuan Psikolog, dan Layanan Psikologi.












BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Kode Etik              
            Kode Etik dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
            Kode etik psikologi adalah suatu rumusan norma, nilai-nilai dan aturan yang berlaku untuk ilmuan Psikologi dan Psikolog yang harus dijalankan dan ditaati dengan sebaik-baiknya. Tujuan dari pemberian mata kuliah kode etik adalah supaya mahasiswa memahami bidang garapan profesi psikologi dan kompetensinya, memahami kode etik psikologi dan landasan filosofisnya, memahami kode etik penulisan ilmiah , serta memiliki wawasan pengembangan kode etik psikologi.
            Kuliah kode etik menerangkan mengenai sosok ideal seorang psikolog yaitu harus berkompeten, profesional, dan etis, artinya tidak menyimpang dari etika-moral yang bersumber pada agama, budaya, nasionalisme dan mengikuti kode etik profesi. Selain itu, Psikolog juga harus memiliki budi pekerti yang baik. Budi pekerti adalah kuat lemahnya landasan moral dalam berperilaku, biasanya dikaitkan dengan perilaku sehari-hari. Budi pekerti dimulai dengan pembedaan hal yang baik dan kurang baik yang kemudian akan menjadi suatu kebiasaan.
            Budi pekerti memiliki hubungan kuat dengan perilaku etis dalam profesi, hal ini akan nampak ketika psikolog dihadapkan pada pengambilan keputusan dalam kondisi kritis. Dari sinilah akan diuji seberapa jauh moral lebih berperan. Keputusan professional memang sudah diatur oleh kode etik profesi, namun[3]kasus dilapangan tidak sesederhana kode etik. Keputusan moral banyak memerlukan pertimbangan walaupun sudah ada acuan yaitu kode etik profesi.
            Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
  Nilai professional dapat disebut juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981 mengemukakan empat asas etis, yaitu : (1). Menghargai harkat dan martabat (2). Peduli dan bertanggung jawab (3). Integritas dalam hubungan (4). Tanggung jawab terhadap masyarakat.
        Kode etik dijadikan standart aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines). Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bias interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Oteng atau Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi.
        Konvensi nasional IPBI ke-1 mendefinisikan kode etik sebagai pola ketentuan, aturan, tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan aktifitas maupun tugas suatu profesi. Bahsannya setiap orang harus menjalankan serta mejiwai akan Pola, Ketentuan, aturan karena pada dasarnya suatu tindakan yang tidak menggunakan kode etik akan berhadapan dengan sanksi.
B.     Fungsi Dan Manfaat Kode Etik Psikologi
1.      Fungsi Kode Etik Psikologi
      Pada dasarnya kode etik memiliki fungsi ganda yaitu sebagai perlindungan dan pengembangan bagi profesi. Fungsi seperti itu sama seperti apa yang dikemukakan Gibson dan Michel (1945 : 449) yang lebih mementingkan pada kode etik sebagai pedoman pelaksanaan tugas prosefional dan pedoman bagi masyarakat sebagai seorang professional.
Biggs dan Blocher ( 1986 : 10) mengemukakan tiga fungsi kode etik yaitu :
a.      Melindungi suatu profesi dari campur tangan pemerintah.
b.      Mencegah terjadinya pertentangan internal dalam suatu profesi.
c.      Melindungi para praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi.
2.      Manfaat Kode Etik Psikologi
a.       Psikolog dan atau Ilmuwan Psikologi berusaha maksimal memberikan manfaat pada kesejah-teraan umat manusia, perlindungan hak dan meminimalkan resiko dampak buruk pengguna layanan psikologi serta pihak-pihak lain yang terkait.
b.      Psikolog dan atau Ilmuwan Psikologi apabila terjadi konflik perlu menghindari serta memini-malkan akibat dampak buruk; karena keputusan dan tindakan-tindakan ilmiah dari Psikolog dan atau Ilmuwan Psikologi dapat mempengaruhi kehidupan pihak-pihak lain.
c.       Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi perlu waspada terhadap kemungkinan adanya faktor-faktor pribadi, keuangan, sosial, organi-sasi maupun politik yang mengarah pada pe-nyalahgunaan atas pengaruh mereka.
C.    Pengertian Psikologi, Psikolog, Ilmuan Psikolog, Dan Layanan Psikologi
1.      Kode etik psikologi adalah seperangkat nilai-nilai untuk ditaati dan dijalankan dengan sebaik-baiknya dalam melaksanakan kegiatan sebagai psikolog dan ilmuwan  psikologi di Indonesia.
Contoh kasus :
            Seorang psikolog tidak menggunakan kode etik psikologi dalam     menangani  pasiennya.
                Kesimpulan :
            seharusnya, seorang psikolog melakukan tindakan sesuai kode etikpsikologi yang berlaku.
2.   Psikologi merupakan ilmu yang berfokus pada perilaku dan
            prosesMental yang melatar-belakangi, serta penerapan dalam kehidupan manusia. Ahli dalam ilmu Psikologi dibedakan menjadi 2 kelompok yaitu profesi atau yang berkaitan dengan praktik psikologi dan ilmu psikologi termasuk dalam hal ini ilmu murni atau terapan.
3.   Psikolog adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi  psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi  psikologi strata 1 (S1)        dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog).
                        Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling;  penelitian; pengajaran;             supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan;           intervensi sosial dan klinis; pengembangan[8] instrumen asesmen           psikologi;  penyelenggaraan asesmen; konseling;[9] konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik;[10] perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Contoh Kasus :
Seorang Psikolog membuka praktik tanpa mempunyai izin praktik.Kesimpulan :
Seorang Psikolog harus lulusan S-1 dan untuk membuka praktek sendiri harus lulusan S-2 serta diwajibkan memiliki izin praktik psikologi sesuai dengan ketentuan yang  berlaku.
4.   Ilmuan psikologi adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar  belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang pe-nelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen  psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana;konsultasi organisasi; peran-cangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.
Contoh Kasus :
Seorang Psikolog menangani menangani gangguan syaraf yang seharusnya ditangani oleh Psikiater
Kesimpulan :
Seorang Psikolog tidak boleh menangani seorang pasien di luar kewenangan sesuai Pasal 1 Ayat 4.
5.   Layanan psikologi adalah segala aktifitas pemberian jasa dan praktik psikologi dalam rangka menolong individu dan/atau kelompok yang dimaksudkan untuk pencegahan,  pengembangan dan penyelesaian masalah-masalah psikologis. Layanan psikologi dapat  berupa praktik konseling dan psikoterapi; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling karir dan pendidikan; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang fo-rensik; perancangan dan evaluasi  program; dan administrasi.
Contoh Kasus :
Seorang Psikolog melakukan pelayanan terhadap pasien tetapi tidak menyelesaikan atau mencegah masalah pasiennya melainkan malah membuatnya semakin rumit.
Kesimpulan :
Seharusnya seorang psikolog mencegah atau menyelesaikan masalah pasienya.



















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
            Kode etik psikologi adalah suatu rumusan norma, nilai-nilai dan aturan yang berlaku untuk ilmuan Psikologi dan Psikolog yang harus dijalankan dan ditaati dengan sebaik-baiknya. Fungsi Kode Etik Psikologi Pada dasarnya kode etik memiliki fungsi ganda yaitu sebagai perlindungan dan pengembangan bagi profesi.
Manfaat Kode Etik Psikologi, antara lain :
1.      Psikolog dan atau Ilmuwan Psikologi berusaha maksimal memberikan manfaat pada kesejah-teraan umat manusia, perlindungan hak dan meminimalkan resiko dampak buruk pengguna layanan psikologi serta pihak-    pihak lain yang terkait.
2.      Psikolog dan atau Ilmuwan Psikologi apabila terjadi konflik perlu menghindari   serta memini-malkan akibat dampak buruk; karena keputusan dan tindakan-tindakan ilmiah dari Psikolog dan atau Ilmuwan Psikologi dapat mempengaruhi kehidupan pihak-pihak lain.
3.      Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi perlu waspada terhadap kemungkinan adanya faktor-faktor pribadi, keuangan, sosial, organisasi maupun politik yang mengarah pada penyalahgunaan atas pengaruh mereka.











DAFTAR PUSTAKA
                                               
http://www.slideshare.net/irvankhoerul49/makalah-kode-etik-psikologi

https://www.academia.edu/8699356/TUGAS_KODE_ETIK_PSIKOLOGI_Disusun_guna_memenuhi_tugas_mata_kuliah_Kode_Etik_Psikologi

https://pakgalih.wordpress.com/2009/04/07/pengertian-dan-fungsi-kode-etik/

https://www.academia.edu/8699356/TUGAS_KODE_ETIK_PSIKOLOGI_Disusun_guna_  memenuhi_tugas_mata_kuliah_Kode_Etik_Psikologi

Subscribe to receive free email updates: